Apa Itu HET? Minyak Goreng Curah Dijual Rp 22 Ribu di Jakarta

Apa Itu HET? Minyak Goreng Curah Dijual Rp 22 Ribu di Jakarta

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Kamis, 21 Apr 2022 12:22 WIB
Minyak Goreng Curah
Minyak Goreng Curah Tak Sesuai HET/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram (kg). Namun, kenyataannya penjual di pasar yang menjual minyak goreng jauh dari aturan HET.

Hal tersebut pun diungkapkan salah satu penjual bahan pokok yang juga menjual minyak goreng di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

"Saya jual minyak goreng curah di harga Rp 22 ribu per liternya," ungkap Zein, saat dimintai keterangan detikcom di Pasar Jaya Lenteng Agung, Kamis (21/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya mengapa dirinya menjual minyak goreng curah jauh dari aturan HET, Ia mengungkapkan pada kenyataannya itu tidak ada di lapangan.

"Saya jual Rp 22 ribu, yang lain juga kayaknya sama segitu. Kalau yang harga eceran Rp 14 ribu per liter itu ya gimana ya, saya nggak jual segitu karena di lapangan juga nggak ada. Saya aja beli satu jerigen minyak dari produsen Rp 290 ribu," jelas Zein.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengatakan bahwa saat ini stok minyak goreng curah di tokonya saat ini masih kosong.

"Sekarang minyak curah di saya stoknya kosong, masih belum dapat lagi, udah 4 hari," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang menilai kebijakan penetapan HET minyak curah masih belum berjalan efektif. Jokowi menduga ada permainan di balik urusan tersebut.

"Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan kita misalnya penetapan HET untuk minyak curah, kemudian subsidi ke produsen, ini kita lihat sudah berjalan beberapa minggu ini belum efektif. Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," kata Jokowi dalam pernyataan pers di Sumenep seperti dalam tayangan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).

Lihat juga video 'Tegas Arahan Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Minyak Goreng!':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads