Panja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir sepakat untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sejumlah langkah strategi disepakati untuk menyelamatkan Garuda Indonesia agar dapat beroperasi kembali secara berkelanjutan.
Meski begitu proses penyelamatan Garuda Indonesia masih panjang. Pada 17 Mei 2022 rapat kreditur akan dilakukan pembahasan rencana perdamaian dan voting perdamaian.
"Jadi harapan kami di panja maupun fraksi Gerindra bahwa 17 Mei nanti rakyat Indonesia berharap Garuda harus bisa diselamatkan. Votinganya kita harus menang di PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) nanti," kata Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kepada detikcom, Jumat (23/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Laporan Pelaksanaan Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI yang diterima detikcom, diungkapkan timeline indikatif proses pasca homologasi Garuda Indonesia apabila tercapai perdamaian dalam PKPU tersebut.
Dijelaskan proses itu dimulai pada Juli 2022. Agendanya perihal estimasi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia yang membahas mengenai pengesahan laporan keuangan, implementasi composition plan PKPU, dan rencana right issue konversi (non- Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD) dan right issue US$ 527 juta atau setara Rp 7,5 triliun (kurs Rp 14.300) pemerintah (HMETD).
Kemudian pada September 2022 pelaksanaan right issue pertama dilakukan. Pada kesempatan ini, dana baru pemerintah dan kreditur akan mendilusi kepemilikan pemegang saham eksisting. Pada April hingga September 2022 dilakukan proses pencairan investor/konsorsium investor baru Garuda Indonesia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.