Mudik sudah jadi tradisi setiap tahun bagi masyarakat Indonesia. Si perantau berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama sanak saudara.
Pemerintah Indonesia bahkan memberi perhatian serius pada kegiatan tahunan ini sejak 1960-an seiring makin banyaknya masyarakat Indonesia yang melakukan mudik. Jalur kereta api yang beroperasi pada masa kolonial kembali diaktifkan untuk menampung para pemudik.
Memasuki tahun 1980-an, opsi kendaraan masyarakat yang ingin melakukan mudik pun semakin variatif mulai dari pesawat terbang, kereta api, bus, hingga kendaraan pribadi. Kampung halaman yang jaraknya jauh, tak lagi jadi masalah besar bagi para pemudik yang berasal dari Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ragam jenis angkutan itu, melahirkan jasa calo tiket mudik yang banyak bermunculan sejak jelang Lebaran. Rupanya awal mula kemunculannya dari masa perjuangan pembebasan Irian Barat tahun 1962-1963.
Dilansir dari historia, Minggu (24/4/2022), saat itu mudik sulit dilakukan karena pemerintah melarang secara 'halus'. Masyarakat dianjurkan membatasi diri untuk bepergian jelang Lebaran dan tidak menggunakan kereta api atau angkutan umum lainnya
Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan bepergian menggunakan kereta api karena perhatiannya saat itu pada usaha pembebasan Irian Barat. Apalagi saat itu kondisi ekonomi Indonesia serba sulit, keuangan pemerintah banyak terserap untuk urusan keamanan termasuk menangani pemberontakan PRRI/Permesta dan pembebasan Irian Barat.
Imbauan larangan itu tidak sepenuhnya berhasil karena ada beberapa masyarakat yang nekat mudik. Kemudian dibuatlah sejumlah peraturan untuk membatasi masyarakat bepergian menggunakan kereta api.
Djawatan Kereta Api (sekarang PT Kereta Api Indonesia) mensyaratkan para calon penumpang kereta api yang hendak bepergian harus memiliki Surat Permintaan Memesan Kartjis (SPMK). Surat itu bisa dibeli di sejumlah stasiun seperti Jakarta Kota, Gambir, Manggarai, Jatinegara, Senen seharga Rp 1 sampai Rp 2.
Setelah surat itu diisi, calon pemudik mengajukan SPMK ke Biro Pendaftaran Pemesanan Kartjis di stasiun Jakarta Kota dan Gambir yang jam kerjanya dibatasi pukul 08.00-11.00 WIB. Setelah itu barulah calon pemudik bisa membeli karcis sehari sebelum keberangkatan.
Kesulitan untuk membeli karcis kereta api dan mendapatkan SPMK menghadirkan aksi para calo. Dari situ lah muncul banyak calo yang menawarkan dan menjual surat khusus itu dengan harga hingga Rp 100 atau 100 kali lipat dari harga aslinya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menegaskan bahwa calo tiket mudik perlu diwaspadai yang kebanyakan dari PO bus tanpa izin resmi. Warga diminta menggunakan angkutan yang jelas dan sudah terdaftar, pasalnya beberapa tahun terakhir bus pariwisata sering mengalami kecelakaan yang cukup fatal.
"Kami minta masyarakat sama-sama menggunakan sekaligus mendukung operasional transportasi khususnya PO bus yang resmi. Terlebih selama beberapa tahun terakhir bus pariwisata sering mengalami kecelakaan dan cukup fatal, maka kami mengimbau untuk kita bersama-sama mencegah adanya kejadian tersebut dengan memilih menggunakan bus AKAP resmi dengan trayek yang sudah terdaftar sehingga pengawasan dan keselamatannya terjamin," katanya dalam keterangan tertulis.
(aid/dna)