PT Jasamarga Related Business (JMRB) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Rest Area Travoy menghimbau waktu maksimal beristirahat pemudik di rest area maksimal adalah 30 menit.
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari mengatakan himbauan itu sesuai dengan ketetapan yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit. Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, imbauan tersebut juga berguna untuk menghindari kepadatan di dalam rest area, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi pengguna jalan lainnya untuk dapat memanfaatkan fasilitas di rest area," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
JMRB telah menempatkan sejumlah spanduk dan poster di titik-titik tertentu dan menyiarkan melalui public address. Tita juga telah mengimbau kepada para penyewa rest area untuk menyiapkan makanan dalam kemasan agar para pengunjung dapat melakukan take away untuk mengurangi kepadatan.
Tita menegaskan JMRB bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group, telah menyiapkan sejumlah kesiapan operasional di rest area lainnya.
Hal itu, kata Tita, seiring meningkatnya lalu lintas di ruas jalan tol pada periode arus mudik dan balik, maka okupansi rest area pun juga akan meningkat. Maka dari itu, JMRB melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan kapasitas rest area untuk memastikan sirkulasi dan manuver kendaraan di rest area berjalan dengan baik.
"Salah satu yang akan kami lakukan untuk mengoptimalkan kapasitas adalah dengan membuat rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area, serta memaksimalkan kapasitas parkir," ujar Tita.
Tita menambahkan, pada periode mudik dan balik Idulfitri 1443 H/2022, JMRB telah menambah toilet fungsional total sebanyak 1.061 unit di seluruh rest area di ruas jalan tol Jasa Marga Group. Menurut Tita, penambahan toilet fungsional di rest area merupakan implementasi dari instruksi Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR.
"Penambahan toilet fungsional juga kami lakukan demi menghindari penumpukan pengunjung di toilet-toilet eksisting. Karena, toilet merupakan salah satu fasilitas yang paling sering digunakan oleh pengunjung. Dan untuk memastikan kecukupan air bersih di toilet dan sarana ibadah, kami juga telah menambah pasokan air bersih," jelas Tita.
Lebih lanjut Tita menambahkan, fasilitas lainnya yang sering digunakan adalah SPBU. Maka dari itu, JMRB telah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan kecukupan BBM di SPBU rest area, serta menempatkan SPBU modular di 16 rest area di ruas jalan tol Jasa Marga Group yang dikelola JMRB.
SPBU modular ditempatkan di rest area bertipe B yang tidak terdapat SPBU besar, rest area fungsional, dan rest area yang berpotensi terjadi penumpukan. Kata Tita, SPBU modular ini akan beroperasi mulai dari 22 April 2022 hingga 11 Mei 2022.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak juga Video: Jelang Lebaran, Lebih Dari 700 Ribu Kendaraan Telah Tinggalkan Jabotabek
(ara/ara)