Larangan Ekspor CPO cs Dicabut Sampai Minyak Goreng Terjangkau, Kapan?

Larangan Ekspor CPO cs Dicabut Sampai Minyak Goreng Terjangkau, Kapan?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 29 Apr 2022 06:30 WIB
Mendag M Lutfi
Menteri Perdagangan M Lutfi/Foto: Dok. Kemendag
Jakarta -

Larangan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan minyak jelantah resmi berlaku per 28 April 2022. Sampai kapan larangan ini berlaku?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebutkan larangan ini sejalan dengan prioritas utama pemerintah dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia.

"Demi memenuhi kebutuhan masyarakat untuk itu seperti yang sudah dijelaskan bapak presiden pemerintah melarang sementara ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein dan minyak jelantah berlaku mulai hari ini 28 April 2022 sampai harga minyak goreng curah mencapai keterjangkauan," jelas dia dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan ekspor CPO dan yang lainnya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Minyak Jelantah.

"Berdasarkan peraturan tersebut produk yang dilarang ekspor adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil atau CPO. RDB Palm oil, RBD Palm Olein dan minyak jelantah atau used cooking oil atau UCO," terangnya.

ADVERTISEMENT

Larangan sementara ekspor tersebut berlaku untuk seluruh daerah kepabeanan Indonesia, seperti kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau KPBPB, yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan larangan ekspor CPO dan yang lainnya untuk mencukupi dulu kebutuhan dalam negeri sebelum melakukan ekspor. "Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," kata Jokowi.

Apalagi, menurut Jokowi, persoalan minyak goreng ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Dia meminta para pengusaha berpikir jernih melihat kondisi saat ini.

"Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," tegas Jokowi.

(kil/ara)

Hide Ads