Waduh! Ternak di 4 Kabupaten Jatim Kena Penyakit Mulut dan Kuku Menular

Waduh! Ternak di 4 Kabupaten Jatim Kena Penyakit Mulut dan Kuku Menular

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 07 Mei 2022 16:15 WIB
Warga Padukuhan Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan, Sleman mulai mengevakuasi ternak yaitu sapi perah usai status siaga.
Foto: Tim detikcom
Jakarta -

Heboh penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak FMD (Foot and Mouth Disease) atau PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) kembali ditemukan. Kali ini terjadi pada hewan ternak di beberapa Kabupaten di Jawa Timur.

Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur mengungkap hasil dari pengujian laboratorium di pusat veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, ada 4 kabupaten di Prov Jatim, yaitu Kab Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo, telah terkonfirmasi positif kasus penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa saat ini Jatim tanggap darurat PMK, oleh karenanya ia mengimbau kepada pemerintah kabupaten atau kota untuk membangun koordinasi secara intensif dengan lintas sektor. Hal ini dikatakan saat Rapat koordinasi pengendalian dan penanggulangan PMK di Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jumat (6/5) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khofifah juga mengimbau para bupati hendaknya segera berkoordinasi dengan pusat veterina di masing-masing Kabupaten. Selanjutnya, Pusat Veteriner di provinsi diminta segera menerbitkan surat laporan dengan dokumen lampiran dari Pusvetma provinsi dan dari kabupaten yang sudah terkonfirmasi ada kasus PMK.

Untuk tanggap darurat dijelaskan membutuhkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa dijadikan panduan, supaya situasi pasar tidak panik. Misalnya, pada dasarnya jenis organ tertentu saja yang tidak bisa dikonsumsi, daging pada dasarnya dengan proses Pengolahan tertentu masih bisa dikonsumsi.

ADVERTISEMENT

"Dalam proses pertimbangan secara ekonomi yang komprehensif, memang khawatir dari produk turunannya, susu misalnya, kemudian bahan baku susu, kemudian nugget dan sebagainya," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/5/2022).

Menurutnya, kemungkinan-kemungkinan yang di lapangan harus menyelesaikan secara teknis, terutama dari 4 kabupaten tersebut. Kalaupun kategori wabah, memang terminology yang digunakan Kejadian Luar Biasa (KLB)

"Jadi bagi kabupaten dan provinsi tentu regulasinya ini harus seiring dengan terminologi yang ada di lingkup Kementerian Pertanian. Nanti di dalam regulasi yang akan diterbitkan oleh Kementan itu bisa memberikan penjelasan kepada para kepala daerah yang memang membutuhkan referensi yang tidak multitafsir referensi," terangnya.

Lanjut halaman berikutnya.

Simak juga Video: Sosok Desboy, Pelindung Anak Jalanan Tanah Merah

[Gambas:Video 20detik]




Khofifah juga mengimbau kepada daerah lainnya di Jatim untuk segera melakukan kewaspadaan serta antisipasi untuk supply side-nya, karena Surabaya suplai dagingnya dari Sidoarjo, Mojokerto, Gresik maupun Lamongan.

"Kami ingin mendapatkan penjelasan produk turunannya, sebetulnya tingkat apa kalau ingin memproteksi dengan cara apa, atau memang produk turunan itu sama sekali tidak bisa digunakan, kalau demikian bagaimana, dengan dagingnya dan seterusnya, yang jelas kami berharap bahwa panduan panduan teknis seperti ini kami bisa segera mendapatkan dari Kementerian pertanian, khususnya dari dirjen peternakan dan kesehatan hewan," imbuhnya.

Supaya tidak menimbulkan kepanikan, Khofifah menyatakan Kementan bisa mencari format seefektif mungkin.

"Misalnya dari Dirjen PKH kemudian komunikasinya dengan Pemprov, dari Kemenko Perekonomian juga bisa menjadi bagian ikut mengkoordinasikan secara teknis karena memang banyak hal yang terkait dengan tanggap darurat ini harus dicari solusi yang efektif," jelasnya.

Sedangkan langkah-langkah tanggap daruratnya, yakni sedapat mungkin melakukan sesuatu yang bisa memberikan solusi, dan para bupati bisa memberikan langkah-langkah proteksi, baik dari dari kandang-kandang tertentu, kemudian kemungkinan pencegahan transmisinya.

Selain itu lalu lintas dari hewan, dari satu titik ke titik yang lain, kemudian apa saja yang masih boleh dikonsumsi dari kemungkinan hewan yang terkonfirmasi PMK dan seterusnya.

Sebagai informasi, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus dan bersifat akut serta sangat menular pada hewan berkuku belah terutama ternak ruminansia seperti sapi kerbau kambing dan domba serta babi, dikarenakan penyebarannya cepat sehingga dapat mengancam kesehatan ternak di Indonesia yang berdampak pada kerugian ekonomi pada masyarakat.

Perlu dilakukan upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian PMK yang terintegrasi serta terstruktur agar dapat mengurangi dampak penyakit hewan di wilayah yang terinfeksi serta mempertahankan wilayah yang masih bebas.


Hide Ads