Kapan Bulog Mulai Tugas Distribusi Migor Curah, Buwas: Tunggu Regulasi

Kapan Bulog Mulai Tugas Distribusi Migor Curah, Buwas: Tunggu Regulasi

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 10 Mei 2022 17:06 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional
Foto: Agung Pambudhy

Meski demikian, Febby mengatakan keputusan tersebut juga belum kejelasan resmi dari pemerintah. "Infonya ada penugasan khusus jadi untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pakai data dari Kementerian Sosial mungkin ada 23 juta keluarga," tuturnya.

"Kita maraton (rapat) terus, memang mungkin pemerintah masih melihat sasarannya mau seperti apa, pokoknya Bulog siapkan sistem dan transporternya juga," tutupnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya pernah menyampaikan akan memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mendistribusikan minyak goreng curah selama larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng diberlakukan.

Penugasan ini diharapkan dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Ini merupakan salah satu cara untuk mendistribusikan minyak goreng curah murah ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sedangkan cara lainnya yakni dengan pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Keuangan Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads