Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memperingatkan ada bagian tertentu pada hewan terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang pantang dikonsumsi. Bagian yang tidak boleh dikonsumsi itu adalah jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki.
Kelimanya tidak bisa konsumsi karena kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
"Yang tidak boleh hanya pada bagian bagian tertentu yang terkena PMK. Misalnya organ organ tertentu, misalnya kaki, ya, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan enggak boleh, atau mulut, terkait dengan bibir, atau lidah, cuma itu yang memang tidak di rekomendasi, tapi yang lain masih bisa di rekomendasi," tutur dia, di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dari lima bagian itu, menurutnya aman dikonsumsi asalkan tidak tidak terkena virus.
Limpo berpesan agar masyarakat tidak perlu panik. Virus yang menjangkit hewan ini tidak menular ke manusia.
"Kepanikan itu tidak perlu terjadi. Seperti apa yang telah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kementerian Kesehatan, PMK ini tidak menular kepada manusia," tandasnya.
Simak juga Video: Sosok Desboy, Pelindung Anak Jalanan Tanah Merah