Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memperingatkan para aparatur sipil negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta para ASN tidak memaki pemerintah.
"ASN harus menyaring apa yang akan di-share dan jangan memaki-maki pemerintahan itu sendiri," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, Kamis (19/5/2022).
Selain itu, ia menegaskan PNS harus profesional dan tegak lurus pada pemerintahan yang sah. "ASN harus setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, bendera, lambang negara, dan setia apapun yang menjadi keputusan pemerintah," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini, disampaikan Tjahjo saat Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022 di Pekanbaru, Riau, kemarin, Rabu (18/5). Pada kesempatan itu, Tjahjo mengatakan terselenggaranya pemerintahan yang baik atau good governance tidak lepas dari peran kearsipan.
Peran penting arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.
"Arsip menjadi perekam dan alat bukti kinerja pemerintahan sehingga menjadi kebutuhan strategis yang sangat penting bagi kepentingan negara untuk mendorong instansi pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat," jelasnya.
Arsip dipergunakan sebagai rekaman dari setiap aktivitas, serta menjadi alat bukti kinerja pemerintahan. Oleh karenanya arsip menjadi kebutuhan strategis bagi kepentingan negara untuk mendorong kementerian/lembaga dan pemerintahan daerah serta BUMN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan perlindungan hak-hak keperdataan rakyat.
Tjahjo menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mewujudkan good governance, salah satunya dengan penetapan Sistem Kearsipan Digital (Srikandi) sebagai aplikasi umum berbagi pakai pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghilangkan silo-silo penggunaan aplikasi antar-instansi, dan lebih dari itu untuk melahirkan pemerintahan yang agile, efektif, dan efisien.
Berlanjut ke halaman berikutnya.