Pemerintah telah mulai menjalankan program MigorRakyat atau minyak goreng eceran dengan harga Rp 14.000 per liter. Masyarakat hanya perlu menyerahkan KTP dengan aturan maksimal 2 liter per KTP.
Program MigorRakyat ini bisa ditemukan di gerai ritel tradisional atau warung yang bermitra dengan aplikasi Warung Pangan (WP) yang dikembangkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Meskipun program ini disambut sangat antusias oleh masyarakat, namun hal ini menciptakan tantangan tersendiri bagi para pedagang yang mengikuti program tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pasar Lokbin Muria Dalam, hanya ada satu gerai yang mengikuti program tersebut dan menjual minyak goreng curah bersubsidi, ialah gerai Saiful. Dia mengatakan bahwa pada hari pertama minyak curah tersebut tiba di gerainya, terjadi lonjakan pengunjung hingga membuat Saiful terkejut.
"Padahal Jumat kemarin itu katanya baru mau gladi resik. Tidak tahu dapat info dari mana, ketika 10 jerigen minyak sampai di gerai saya, tiba-tiba banyak sekali pengunjung yang datang untuk membeli minyak sampai saya syok sangking ramainya," ujar Saiful kepada detikcom, Minggu (20/05/2022).
Saiful juga menambahkan, sangking ramainya, ia nyaris tidak bisa berangkat sholat jumat. Bahkan, Saiful tidak dapat melayani para pembeli lain di warungnya selain para pembeli minyak goreng curah tersebut.
"Program dari pemerintah kadang memang agak ribet ya ini. Tiga poin utamanya itu menimbang minyaknya, scan ktp, dan target penjualan. Itu semua harus dilakukan oleh satu toko," ujar Saiful, salah satu pedagang di Pasar Lokbin Muara Dalam.
Saiful menambahkan bahwa para pedagang yang mengikuti program diberi target untuk setiap hari berjualan. Pada awalnya Saiful dikirimi 10 jerigen, namum ia minta dikurangi menjadi 5 jerigen karena tidak sanggup melayani penjualan minyak tersebut sembari menjaga warungnya.
"Setiap hari harus masuk terus jerigen, kalah tidak nanti hangus kedepannya tidak bisa jualan minyak itu lagi. Di hari-hari awal sangking antusiasme masyarakat sangat tinggi, gerai jadi ramai sekali. Sampai warung ini tidak terurus," ujar dia.
Simak juga video 'Pemerintah Akan Terbitkan Aturan DMO dan DPO Minyak Goreng Lagi':
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Meskipun begitu, Saiful mengaku bahwa minyak sebanyak itu tentu ludes terjual. Hanya saja dirinya kesulitan karena SDM yang terbatas.
"Sebetulnya kalau tempatnya luas dan SDM memadai, dalam sejam pun semua minyak itu pasti ludes terjual," ujar Saiful.
Saiful juga menambahkan bahwa para supervisor sudah memberikan beberapa saran untuk mempermudah kegiatan penjualan seperti anjuran untuk membagikan kupon. Supervisor juga membanti Saiful di hari gladi resik atau hari pertama minyak tersebut sampai di gerainya pada Jumat pekan lalu.
"Makin kesini sudah mulai mengerti bagaiman sistemnya dan baiknya nanti seperti apa supaya bisa berjalan lebih efektif," ujar dia.
Pedagang lainnya di Pasar Lokbin Muara Dalam, Laras mengaku bahwa gerainya juga sempat ditawari program MigorRakyat. Namun penjaga toko Laras saat itu menolak karena sistemnya dirasa cukup rumit.
"Dari distrubutor Rp 13.000 dan harus dijual Rp 14.000. Untuk minyak curah itu saya plastiknya dua karena takut bocor, belum karetnya dua juga, belum tenaganya. Kalau Pak Saiful biasanya minta pembeli untuk bawa wadah sendiri, dan list KTP dulu jadi tidk teralu mengantri," ujar dia.
Disisi lain, nyatanya tidak semua pedagang mendapat akses untuk mengikuti program tersebut. Salah seorang pedagang lainnya, Roni mengaku bahwa dirinya tidak mendapat akses untuk dapat menjual minyak goreng eceran pun mengikuti program tersebut.
"Saya belum pernah dapat subsidi. Kalau dapat aksesnya sebenarnya mau juga ikut berjualan," ujar Roni.
Roni mengatakan bahwa dari beberapa subsidi yang ia dengar mengharuskan para pedagang untuk mengambil sendiri ke daerah tertentu sehingga kalau dihitung-hitung dengan ongkos, harganya terbilang sama saja.
"Kalau untuk yang kemasan sebelum lebaran itu kebanyakan di mini market. Banyak orang yang mengatri untuk dijual kembali lumayan harganya. Tapi saya kan punya toko jadi susah," ujar dia.
Sistem yang harus dijalankan oleh para pedagang yang turut dalam program memang tidak lah sederhana, mengingat program tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat sasaran.
Setelah kenaikan harga minyak goreng di akhir tahun 2021 lalu, terpantau harga minyak goreng hingga saat ini belum kembali normal, bahkan masih terbilang cukup tinggi.
Hal ini yang menyebabkan masyarakat tidak mau kehilangan kesempatan ketika mendapat kesempatan untuk mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000.
(dna/dna)