KLHK: Kemasan Guna Ulang Selalu Lebih Baik Dibanding yang Sekali Pakai

KLHK: Kemasan Guna Ulang Selalu Lebih Baik Dibanding yang Sekali Pakai

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2022 06:45 WIB
Permintaan air minum terus meningkat saat bulan puasa hingga hari raya Idul Fitri nanti.
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Mengganggu Iklim Usaha

Pada kesempatan yang berbeda, Asisten Deputi Pangan Kemenko Perekonomian, Muhammad Saifulloh juga meminta agar dalam menyusun kebijakan label BPA terhadap galon guna ulang itu, BPOM seharusnya juga melihat keseimbangan usaha di Indonesia.

"Ini kan masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, Saifulloh menyampaikan agar BPOM harus membuat kebijakan yang ideal dan real. "Bukannya kami mengabaikan BPOM. Kecuali kalau sudah ada bukti bahwa sebagian orang meninggal karena minum air galun guna ulang itu, baru mungkin kita pikirkan. Sampai sekarang, saya belum menerima kajian dari BPOM soal itu," tukasnya.

Seperti diketahui, mengenai batas aman atau toleransi BPA dalam kemasan makanan ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Di sana diatur semua persyaratan migrasi zat kontak pangan yang diizinkan digunakan sebagai kemasan pangan, tidak hanya BPA saja, tapi juga zat kontak pangan lainnya termasuk etilen glikol dan tereftalat yang ada pada plastik pangan berbahan PET.

ADVERTISEMENT

Dalam peraturan BPOM yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu juga dijelaskan bahwa tidak ada kemasan pangan yang free dari zat kontak pangan. Tapi, di sana diatur mengenai batas migrasi maksimum dari zat kontak itu sehingga aman untuk digunakan sebagai kemasan pangan.


(acd/dna)

Hide Ads