Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengundurkan diri setelah lolos seleksi tahun 2021. Ada sederet sanksi menanti pelamar CPNS yang lolos hingga tahap akhir namun mengundurkan diri.
Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan ada beberapa alasan peserta yang lolos CPNS 2021 mengundurkan diri. Paling banyak adalah gaji yang ternyata terlalu kecil hingga penempatan yang tidak sesuai.
"Kebanyakan memang tentang gaji, ada juga yang lokasi. Kebanyakan mungkin ada yang penempatan lokasinya jauh," kata Satya saat dihubungi detikcom, Kamis (26/5/2022) lalu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo buka suara soal ratusan CPNS mengundurkan diri. Tjahjo menyatakan CPNS yang mengundurkan diri merugikan negara.
Sanksi tegas bakal diberikan kepada CPNS yang mengundurkan diri. Semua sudah diatur oleh BKN dan instansi terkait.
"Ya jelas merugikan negara. BKN sedang menyusun sanksi-sanksinya dan ada kementerian lembaga yang menambah sanksi denda," ungkap Tjahjo lewat pesan singkat kepada detikcom, Minggu (29/5/2022).
Sebelumnya, Satya menyebutkan CPNS yang mengundurkan diri akan sangat merugikan negara. Pasalnya, negara lewat instansi-instansi pemerintahan telah membiayai proses seleksi CPNS yang panjang dan bukan cuma sekali.
"Ini jelas merugikan. Biaya yang sudah dikeluarkan per orang, biaya tes SKB, SKD, dan beberapa instansi bahkan mengeluarkan biaya untuk tes spesifik sendiri. Itu jadinya hilang karena mereka-mereka yang mengundurkan diri ini," ungkap Satya.
Berdasarkan data BKN, ada sekitar 100 CPNS mengundurkan diri dari total 112.513 yang lolos seleksi dan memulai tahap penetapan.
Masih banyak pengangguran dan honorer. Cek halaman berikutnya.
(hal/ara)