Ketua BPK Isma Yatun baru saja melakukan penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Jumat (3/6/2022). Salah satu masalah ditemukan pada penyaluran Program Kartu Prakerja.
BPK menemukan beberapa masalah pada pemeriksaan prioritas nasional penguatan ketahanan ekonomi. Masalah tersebut salah satunya adalah terjadi pada Kementerian Pertanian belum dapat menggambarkan pemenuhan kebutuhan padi dan jagung sampai ke tingkat provinsi atau kabupaten melalui pemanfaatan sistem informasi pangan.
Selain itu, ada juga perencanaan kegiatan pembangunan Food Estate yang belum berdasarkan data dan informasi yang valid.
Di sisi lain, masalah juga terjadi pada kegiatan pemasaran 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (atau DPP) yang dinilai belum didukung dengan strategi pemasaran yang memadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan hasil pemeriksaan prioritas nasional pembangunan SDM ditemukan permasalahan upaya pemerintah untuk menyelaraskan kerangka hukum dan kebijakan serta pengaturan kelembagaan terkait dengan kesehatan masyarakat serta manajemen risiko darurat dan bencana pada pembagian tanggung jawab dalam standar pelayanan minimal (SPM) Bidang Kesehatan dan SPM Sub Urusan Bencana belum mampu memperkuat hubungan kelembagaan.
Masalah juga ditemukan pada bantuan program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kemenko Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran, karena diterima oleh pekerja atau buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta.
"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum menetapkan peta jalan pendidikan vokasi dan belum melakukan koordinasi secara memadai dengan kementerian/lembaga lain/pemprov/dan dunia kerja dalam menyusun peta jalan pendidikan vokasi," papar Isma Yatun.
Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik
IHPS tahun 2021 mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp 31,34 triliun. IHPS ini memuat ringkasan dari 535 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang terdiri dari 3 LHP keuangan, 317 LHP kinerja, serta 215 LHP dengan tujuan tertentu.
Sebanyak 53% atau 3.173 permasalahan berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp1,64 triliun, kemudian 29% atau 1.720 permasalahan ketidakpatuhan senilai Rp29,70 triliun, dan 18% atau 1.118 permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Sejak 2005 hingga 2021, BPK telah menyampaikan 633.648 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp305,84 triliun kepada entitas yang diperiksa.
Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan 77,3% atau 490.014 rekomendasi senilai Rp 156,10 triliun telah sesuai, 16,6% atau 105.193 rekomendasi senilai Rp 100,15 triliun belum sesuai, 5,0% atau 31.709 rekomendasi senilai Rp27,89 triliun belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1,1% atau 6.732 rekomendasi senilai Rp21,70 triliun tidak dapat ditindaklanjuti.
Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan senilai Rp117,52 triliun. Capaian tersebut merupakan implementasi komitmen entitas untuk bersama mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
(hal/hns)