Tiket Naik Candi Borobudur Jadi Rp 750.000, Setara 41% UMP Jawa Tengah

Ilyas Fadhillah - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 12:16 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Leonsbox
Jakarta -

Pemerintah berencana menaikkan tarif wisata naik ke Candi Borobudur untuk turis domestik dan mancanegara. Pengunjung yang ingin naik ke Candi Borobudur akan dikenakan tarif sebesar Rp 750.000

Munculnya wacana ini menimbulkan kehebohan publik. Lantas, apakah kenaikan harga tersebut terlalu mahal, khususnya untuk warga Jawa Tengah?

Jika melihat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah, besarannya sekitar Rp 1,8 juta. dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Magelang sebagai lokasi Candi Borobudur adalah Rp 2.081.807. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/39 tentang Upah Minimum pada 35 (tiga puluh lima) kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Artinya, kalau keputusan ini jadi ditetapkan maka harga tiket baru Candi Borobudur menjadi sekitar 41% dari rata-rata UMP Jawa Tengah.

Adapun rencana kenaikan tiket ke Candi Borobudur disampaikan pertama kali oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan. Tiket untuk pengunjung domestik menjadi Rp 750.000. Sementara wisatawan mancanegara naik jadi US$ 100.

Sebagai catatan, kebijakan tiket khusus ini hanya berlaku untuk wisatawan yang ingin naik ke bangunan Candi Borobudur.

Namun, khusus untuk pelajar yang jadi wisatawan lokal tiketnya jadi Rp 5.000 saja per orang. Luhut juga menyebutkan akan ada pembatasan kuota turis yang naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang saja per hari.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya US$ 100 untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp 750.000. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp 5.000 saja," ujar Luhut dalam unggahannya di akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan.

"Sebagaimana disampaikan oleh Pak Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, pengaturan kuota kunjungan 1.200 wisatawan per hari adalah kuota khusus untuk wisatawan yang naik bangunan Candi Borobudur. Sedangkan untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas COVID-19," kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) Edy Setijono dalam keterangannya, Senin (6/6/2022).



Simak Video "Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750 Ribu, Begini Reaksi Anggota Komisi X"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork