Kemenko PMK Dapat Jatah Anggaran Rp 232 M di 2023, Minta Tambah Rp 50 M

ADVERTISEMENT

Kemenko PMK Dapat Jatah Anggaran Rp 232 M di 2023, Minta Tambah Rp 50 M

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 06 Jun 2022 12:46 WIB
Rapat Banggar DPR bersama Mahfud, Airlangga dan Muhadjir (Matius Alfons-detikcom)
Foto: Rapat Banggar DPR bersama Mahfud, Airlangga dan Muhadjir (Matius Alfons-detikcom)
Jakarta -

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mendapatkan pagu anggaran Rp 232.287.481.000 di 2023. Pihaknya mengusulkan tambahan anggaran Rp 50.000.000.000.

Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy mengatakan usulan anggaran itu sudah dibahas dengan Kementerian Bappenas dan Kementerian Keuangan pada 18 Mei 2022. Jika usulan itu disetujui pun, jumlahnya disebut tetap lebih kecil dibandingkan anggaran 3 Kemenko lainnya.

"Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp 50 miliar. Insya Allah di antara Kemenko yang lain dengan usulan ini kita masih tetap yang paling kecil," kata Muhadjir dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (6/6/2022).

Lebih rinci dijelaskan bahwa postur anggaran itu untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 63,75 miliar. Seperti untuk kesejahteraan sosial, pemerataan pembangunan wilayah dan penanggulangan bencana, kesehatan dan kependidikan, serta revolusi mental yang masuk dalam kegiatan prioritas nasional.

"Revolusi mental ini kita mohon mendapat perhatian dari Banggar karena ini amanah dari RPJMN, tetapi dalam segi penganggaran selama ini selalu tidak sinkron, artinya dari segi jumlah," tuturnya.

Kemudian Rp 168,54 miliar untuk program dukungan manajemen seperti belanja pegawai, belanja operasional, sarana prasarana, serta kesekretariatan.

Lalu diusulkan tambahan anggaran Rp 50 miliar untuk program dukungan manajemen dan program koordinasi pelaksanaan kebijakan, sehingga total pagu anggaran Kemenko PMK mencapai Rp 282.287.481.000 (jika disetujui).

"Kebutuhan usulan tambahan anggaran Kemenko PMK tahun 2023 dalam percepatan target RPJMN sesuai mandat dalam regulasi," imbuhnya.

RKP 2023

Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 yaitu 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'. Berkaitan dengan itu, ada 2 prioritas nasional yang terkait langsung dengan Kemenko PMK yaitu meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

"Sebetulnya diprioritas nasional ini juga ada irisan yang cukup kuat dengan Kemenko PMK karena di situ ada pelayanan dasar mencakup di sektor kesehatan, sanitasi air bersih dan ketersediaan air minum. Kemudian diprioritas nasional ada tentang kebencanaan," jelas Muhadjir.

Sasaran yang akan dicapai di 2023 yaitu nilai rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31-73,49, tingkat kemiskinan 7,5-8,5%, pertumbuhan ekonomi 5,3-5,9%, penurunan emisi gas rumah kaca 27,02%, dan tingkat pengangguran terbuka 5,3-6%.

Arah kebijakan RKP 2023 yang memiliki kaitan langsung dengan Kemenko PMK yaitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM: kesehatan dan pendidikan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak, mendorong pemulihan dunia usaha dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar yaitu tentang ketersediaan sanitasi, ketersediaan air bersih dan ketersediaan kecukupan air minum.



Simak Video "Indonesia Siapkan Rp 7,1 Miliar Bantu Korban Banjir Pakistan "
[Gambas:Video 20detik]
(aid/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT