RI Ekspor Kacang Panggang Senilai Rp 607 Juta ke Kanada

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2022 10:05 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Indonesia mengekspor camilan, kacang panggang ke Kanada. Kementerian Perdagangan menyebut nilai dari ekspor itu sebesar US$ 42.000 atau setara Rp 607 juta (kurs Rp 14.457/US$).

Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Vancouver telah memeriksa kedatangan perdana satu kontainer produk makanan ringan itu di Vancouver, Kanada pada Rabu pekan lalu (1/6).

"Makanan ringan Indonesia telah mampu menembus pasar Kanada. Keberhasilan ekspor tersebut tidak lepas dari upaya ITPC Vancouver dalam menggawangi penjajakan bisnis, asistensi, dan pendampingan secara kontinu. Kisah sukses ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja ekspor nonmigas Indonesia serta menjadi energi positif bagi produk Indonesia lainnya untuk masuk ke pasar Kanada," ungkap Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Kemudian, Konsul Jenderal RI di Vancover Hendra Halim menyatakan, dengan promosi yang sesuai dan dilakukan secara konsisten, produk Indonesia memiliki potensi serta keunggulan dapat bersaing dengan produk serupa dan meningkatkan pangsa pasarnya di Kanada.

Hendra berharap, realisasi ekspor produk makanan ringan ke Kanada ini juga diharapkan menjadi upaya agar produk Indonesia makin dikenal luas. Selain itu, meningkatkan citra dan daya saing dalam berkompetisi dengan produk pesaing yang telah terlebih dahulu masuk dan menguasai pasar Kanada.

Hendra didampingi Wakil Kepala ITPC Vancouver Yuni Fatria Putrie melakukan pembukaan peti kemas dan melakukan pengecekan barang bersama perwakilan dari buyer AFOD Ltd. Selanjutnya, menyerahkan produk ekspor tersebut kepada AFOD Ltd secara resmi.

Melalui pintu masuk jalur pantai utara, PT Garuda Food Putra Putri Jaya berhasil mengekspor lima jenis kacang panggang sebanyak 10,26 ton. Jenis kacang panggang tersebut yaitu sweet coated peanut; hot and spicy roasted peanut; garlic roasted peanuts; roasted peanuts; dan egg coated peanuts.

Kepala ITPC Vancouver Robby Handoko menyampaikan, momentum ekspor produk makanan ringan ini merupakan realisasi dan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman antara Garudafood dengan AFOD Ltd pada Trade Expo Indonesia ke-36 Digital Edition (TEI-DE) 2021. Realisasi ekspor kacang panggang melampaui nilai potensi dalam nota kesepahaman sebesar US$ 30 ribu.

"Pengiriman produk kacang panggang ke Kanada merupakan realisasi produk ekspor terakhir dari keempat nota kesepahaman yang ditandatangani. Ketiga produk sebelumnya yang juga sudah berhasil direalisasikan ekspornya, yakni kopi instan, teh, dan kopi, telah terlebih dahulu sukses diekspor ke Kanada pada akhir 2021 dan awal 2022. Sebagai contoh, teh Walini telah dijual dan masuk ke jaringan ritel di Kanada," ujar Robby.

Robby juga mengapresiasi Garudafood yang mampu mengirimkan produk ekspornya guna memenuhi kontrak dan sekaligus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada buyer.

"Di tengah tingginya harga angkutan dan sulitnya mencari ketersediaan kontainer, Garudafood memenuhi komitmennya. Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan dengan pebisnis Kanada. ITPC Vancouver akan terus melakukan pendampingan kepada pelaku usaha Indonesia agar bisa melakukan ekspor dan menembus pasar Kanada," pungkas Robby.



Simak Video "Video Menteri ATR Nusron Bicara Pulau di Bali Dikuasai WNA: Ini Akan Kita Tertibkan"

(zlf/zlf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork