Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu 2023 Rp 45 T, Ini Rinciannya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Jun 2022 19:15 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pagu indikatif Kementerian Keuangan di 2023 sebesar Rp 45.129.284.275.000. Pihaknya meminta Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja untuk menyetujui usulan tersebut.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2023 yang diusulkan senilai Rp 36,210 triliun.

"Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2023 ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (8/6/2022).

Suahasil mengatakan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu 2023 terdiri atas rupiah murni Rp 36,21 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 13,35 miliar, hibah Rp 5,28 miliar, dan BLU Rp 8,9 triliun.

Apabila dirinci menurut fungsi, pagu indikatif tersebut diarahkan untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp 41,72 triliun, fungsi ekonomi Rp 231,18 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,17 miliar.

Suahasil memaparkan terdapat 5 program rencana kerja Kemenkeu 2023 yang terdiri atas program kebijakan fiskal Rp 103 miliar; pengelolaan penerimaan negara Rp 2,814 triliun; pengelolaan belanja negara Rp 21,145 miliar; pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko Rp 301,429 miliar; serta dukungan manajemen Rp 41,888 triliun.

"5 program ini yang istilahnya dikerubuti oleh seluruh eselon I, jadi tidak 1 eselon I, 1 program, tapi 5 program dikerjakan bersama oleh keseluruhan eselon I dan 5 program ini 35 isu strategis, 10 sasaran program yang terdiri dari 12 output program dan 815 output kegiatan yang bisa diukur serta total pagu indikatifnya untuk 2023 adalah Rp 45.129.284.275.000," bebernya.

Pada program kebijakan fiskal, secara umum akan diarahkan untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi melalui konsolidasi fiskal yang responsif dan antisipatif, kebijakan sektor keuangan yang inklusif, serta optimalisasi manfaat kerja sama ekonomi dan keuangan internasional. Untuk poin terakhir, bertepatan juga dengan momentum Presidensi G-20 dan Asean Chairmanship.

Pada program pengelolaan penerimaan negara, pagu akan diarahkan untuk mencapai penerimaan negara yang optimal melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), penguatan pengawasan dan kepatuhan, peningkatan layanan digital, serta kebijakan insentif perpajakan secara selektif. Berbagai langkah tersebut dilakukan untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi.

Lanjut di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini"

(aid/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork