Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengumumkan rencana penetapan tarif naik Candi Borobudur. Tidak tanggung-tanggung tarifnya mencapai Rp 750.000 per orang.
Keputusan itu mendapat reaksi masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pada pertemuannya dengan Luhut di rumah dinas Gubernur Jawa Tengah, Puri Gedeh, Semarang, Ganjar mengusulkan penundaan tarif naik Candi Borobudur yang belakangan ramai diperbincangkan.
Hasilnya, Ganjar menyebut Luhut sepakat untuk menunda penerapan tarif naik Candi Borobudur Rp 750.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar mengatakan penerapan tarif naik Candi Borobudur perlu dikaji bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.
"Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dulu dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut melalui keterangannya seperti dikutip dari detikJateng, Rabu (8/6/2022).
BUMN Pengelola Candi Borobudur Buka Suara
Sementara itu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Oskaria mengatakan peraturan menaiki Candi Borobudur masih digodok. Ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, termasuk adanya tarif naik candi sebesar Rp 750.000.
Maka dari itu, menurutnya, ini bukan ditunda, tetapi memang belum ada peraturan yang ditetapkan terkait aturan naik Candi Borobudur.
"Bukan ditunda, memang belum diberlakukan," katanya kepada detikcom.
InJourney merupakan holding pariwisata BUMN, salah satu anggota holdingnya yaitu PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko pengelola langsung kawasan Borobudur.
Simak juga video 'Erick Thohir Soal Tiket Borobudur: Perlu Ada Sinkronisasi':
Bocoran aturan naik Candi Borobudur berlanjut ke halaman berikutnya.
Ia mengungkapkan inti dari peraturan menaiki Candi Borobudur yang dibuat nanti itu antara bisa dinaiki tetapi dengan sejumlah peraturan baru atau tidak bisa dinaiki sama sekali.
"Jika memang mau dibuka, tentu dibuatkan mekanisme untuk menjaga kelestarian dari candi," katanya.
Mekanisme itu mempertimbangkan jumlah pengunjung, kedisiplinan, dan kesopanan mengingat Candi Borobudur adalah tempat ibadah. Di peraturan yang sedang digodok, Dony mengungkapkan, pengunjung yang menaiki Candi Borobudur akan didampingi pemandu dan akan disediakan sandal khusus.
"Karena itu, makanya juga diputuskan kalau wisatawan yang kebutuhan berwisata, ya, mereka harus bayar. Tapi kalau memang untuk anak sekolah Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) maunya malah gratis kok, ya maksimal Rp 5.000," katanya.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan mengenai pengenaan tarif Rp 750.000 merupakan salah satu opsi jika Candi Borobudur bisa dinaiki. Menurutnya bisa saja tarifnya kurang dari itu atau malah tidak diperbolehkan sama sekali untuk dinaiki.
Selain itu, bisa saja menaiki Candi Borobudur hanya untuk keperluan kenegaraan dan keagamaan. "Paling penting menjaga kelestarian Borobudur. Kita fokusnya konservasi bukan komersialisasi," tegasnya.
Dony mengaku tidak tahu kapan peraturan boleh atau tidaknya menaiki Candi Borobudur akan rampung. Namun, pengelola sudah dua tahun melarang pengunjung naik Candi Borobudur.
(ara/ara)