Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Microsoft tentang sinergi penguatan ekosistem dan transformasi ekonomi digital. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui akselerasi transformasi digital.
Deputi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan kerja sama yang ditandatangani terdiri dari 11 pasal dengan ruang lingkup mencakup koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, pelaksanaan program kerja sama untuk mendorong penguatan ekosistem dan transformasi digital terutama di bidang inovasi teknologi dan kecerdasan buatan, literasi digital, tata kelola data, akselerasi industri 4.0, serta program inkubasi ekonomi digital.
"Ini adalah satu bukti perwujudan komitmen bersama antara pemerintah dengan pihak swasta dalam mendorong percepatan pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui akselerasi transformasi digital," kata Rudy di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu program nyata dari kerja sama ini adalah membuat kegiatan penerapan teknologi tepat guna yang dimiliki Microsoft dan mitra kerjanya, serta rencana pengembangan atau peningkatan digital skilling yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan masyarakat umum dengan target 9 juta orang sampai 2030.
"Populasi kita sangat banyak dengan jumlah penduduk usia produktif mencapai 188 juta orang yang mayoritas generasi Z dan Y, menjadi modalitas sekaligus peluang untuk mendorong penciptaan talenta digital di tanah air," jelasnya.
Selain itu, kolaborasi ini juga melibatkan Universitas Katolik Atma Jaya untuk menyelenggarakan diskusi terarah yang melibatkan berbagai pihak terkait dengan tujuan untuk menghimpun pandangan awal terkait kebijakan digital ekonomi yang progresif dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Persiapan substansi juga dilaksanakan untuk mematangkan kerangka dan rencana dari implementasi kesepakatan ini.
"Termasuk diskusi yang insentif baik secara daring maupun luring. Pembahasan antara Staf Kemenko dan Microsoft juga dilakukan guna memastikan hal-hal sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Lihat juga Video: Microsoft Batalkan Kehadiran di CES 2022