Taktik Luhut Urus Minyak Goreng Mulai Membuahkan Hasil?

Taktik Luhut Urus Minyak Goreng Mulai Membuahkan Hasil?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 15 Jun 2022 19:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan titah khusus dari Presiden Joko Widodo. Luhut diminta untuk mengurus permasalahan pada tata niaga minyak goreng.

Salah satu taktik yang dilakukan Luhut adalah melakukan audit industri kelapa sawit dari hulu ke hilir. Audit pun sudah mulai dikerjakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sejak mewacanakan adanya audit industri kelapa sawit, Luhut sudah mewanti-wanti perusahaan kelapa sawit yang operasi di Indonesia namun markasnya di luar negeri. Dia mau semua perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia, juga memiliki kantor pusat di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini setelah audit berjalan dia mengatakan taktiknya itu mulai membuahkan hasil. Ada perusahaan kelapa sawit yang mau memindahkan kantor pusatnya dari Singapura ke Indonesia.

"Ada juga perusahaan yang markasnya di Singapura, memberi tahu akan pindah ke Indonesia," ungkap Luhut kepada wartawan di Kantor Pusat BPKP, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2022).

ADVERTISEMENT

Dia bilang audit sudah berjalan saat ini, BPKP sudah mulai meminta dan menerima data dari 150-an wilayah yang menjadi penghasil sawit. Hasilnya, Luhut menerima laporan terkini soal ada banyak perusahaan yang memiliki kebun kelapa sawit di Indonesia namun kantor pusatnya di luar negeri.

Di tengah langkah audit yang berjalan, Luhut juga mengungkapkan masih banyak perusahaan yang sebal dan tidak suka dengan langkah audit yang dilakukan pemerintah. Padahal, dia menilai audit dilakukan demi adanya transparansi di bisnis kelapa sawit.

"Itu (audit industri kelapa sawit) kan membuat negeri kita transparan. Kenapa ada yang tidak suka diaudit itu kelapa sawit," kata Luhut.

Memangnya, kenapa Luhut ingin melakukan audit pada industri kelapa sawit? Luhut menyatakan ingin adanya keadilan, dia tidak ingin perusahaan yang berada di luar negeri ini hanya meraup keuntungan dari sumber daya alam di Indonesia. Maka dari itu audit dilakukan agar tata kelola bisnis kelapa sawit jadi adil.

"Masak kita punya ratusan jutaan hektare tanah kelapa sawit ada yg markasnya di luar, bayar pajak di luar, dia enak-enak aja terima duit. Nggak adil kan. Masak ada yg tidak punya plasma, tinggalnya di luar lagi, adil nggak tuh," ungkap Luhut.

"Suara ini yg mau kita dengerin. Dengan audit itu kita lakukan dengan benar berkeadilan. Itu keinginan presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut mengatakan perusahaan perusahaan kelapa sawit yang kantor pusatnya tidak berada di Indonesia dapat merugikan negara. Pasalnya, hal itu membuat Indonesia kehilangan potensi pendapatan pajak.

"Saya lapor pak Presiden, pak headquarters-nya harus pindah semua ke sini (Indonesia). Bayangkan dia punya ada 300-600 hektare, headquarters di luar negeri dan bayar pajak di luar negeri," papar Luhut dalam Seminar Nasional Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang disiarkan virtual melalui YouTube, Rabu (25/5/2022) yang lalu.

"Not gonna happen! You have to move your headquarters to Indonesia," tegasnya.

Mantan Menkopolhukam itu juga mendapatkan tugas untuk menstabilkan harga minyak goreng di tengah masyarakat. Apa saja taktik yang dilakukan Luhut? Lanjut di halaman berikutnya.

Luhut pernah memaparkan 3 taktik utamanya untuk menekan harga minyak goreng. Pertama adalah kebijakan pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias DMO. Semua perusahaan yang mau mengeskpor hasil olahan kelapa sawit harus memenuhi pemenuhan DMO di dalam negeri.

Dia bilang DMO minyak sawit ditetapkan 50% lebih tinggi daripada kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Hal ini dilakukan agar stok minyak goreng banjir di tengah masyarakat, ujungnya pasokan akan cukup dan harga pun turun.

"Jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300.000 ton minyak goreng per bulan lebih tingi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita. Ini dilakukan untuk banjiri pasar domestik hingga dapat memudahkan masyarakat dalam mencari minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi Rp 15.000 sekian (per kilogram)," papar Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (5/6/2022) yang lalu.

Alokasi DMO dibagi tidak hanya berdasarkan kapasitas produksinya saja, namun juga kepatuhan pemenuhannya dari perusahaan.

"Mereka yang patuh akan cepat melakukan ekspor daripada mereka yang tidak patuh DMO. Jadi kalau dia nggak penuhi DMO-nya dia juga tidak akan dapat fasilitas ekspornya," ungkap Luhut.

Kedua, melibatkan Satgas Pangan dalam rangka pengawasan dan penindakan distribusi minyak goreng di lapangan. Satgas itu terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Pemerintah Daerah alias Pemda.

Salah satu yang akan diawasi adalah penerapan pemenuhan harga dalam negeri alias domestic price obligation (DPO). Dari produsen hingga tingkat pengecer harus mengikuti standar harga yang ditetapkan untuk komoditas minyak goreng.

Standar harganya adalah sesuai HET minyak goreng curah yang sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Penentuan harga DPO akan jadi dasar pengawasan dan penindakan oleh Satgas di lapangan, dari TNI, Polri, Kejaksaaan, hingga Pemda terkait," jelas Luhut.

Ketiga, mengaktifkan sistem pemantauan digital lewat aplikasi PeduliLindungi untuk distribusi minyak goreng. Luhut bilang aplikasi PeduliLindungi sudah dikembangkan dengan sangat baik dalam rangka melakukan pemantauan pergerakan masyarakat secara digital selama COVID-19.

"Kami akan aktifkan semua tadi sistem digitalisasi menjadi satu di PeduliLindungi, kita melihat PeduliLindungi yg kita gunakan dulu saat COVID-19 sangat bagus dan lengkap, dan bisa cepat untuk menangani distribusi ini," ungkap Luhut.

Dia bilang PeduliLindungi dapat memantau semua pergerakan pada mata rantai distribusi minyak goreng. "Jadi semua mata rantai ini kita lihat, dan semua gerakan akan terpantau dengan digital," ujarnya.



Simak Video "Video: Rincian Sumber Uang Rp 11,8 T Disita di Kasus Korupsi Minyak Goreng"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads