Kreditur Mulai Voting, Nasib Utang Garuda Rp 142 T Diputuskan Hari Ini

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 06:02 WIB
Foto: Tim Infografis/Mindra Purnomo
Jakarta -

Babak baru nasib utang Garuda Indonesia bakal berjalan hari ini. Proses voting atau pemungutan suara untuk proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) bakal dilakukan. Nasib proposal perdamaian kewajiban utang Garuda diterima atau tidak bakal ditentukan besok.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan interaksi dengan pada kreditur berjalan dengan baik. Pihaknya pun yakin mayoritas kreditur bakal menerima dan memberikan suara setuju pada proses voting besok.

"Interaksi kita dengan mereka dengan surat menyurat email, WA pada dasarnya sudah cukup banyak yang mau sampaikan vote yes," ujar Irfan kepada wartawan dalam pertemuan di kantornya, bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Irfan mengklaim sudah ada 50% kreditur yang berkomitmen akan menyetujui proposal damai yang ditawarkan pihaknya. Proses negosiasi panjang dilakukan oleh dirinya dan perusahaan kepada para kreditur.

"Jadi di balik ini kita analisa dan nge-sense sehingga saya nyatakan dsri sisi confidence, kita ini hari ini confidence level kita di atas 50% yang dukung kita dari total kreditur," ungkap Irfan.

Dalam proses voting PKPU sendiri, pihak Irfan harus memenuhi persetujuan sebanyak 50+1% dari total kreditur terdaftar pada proses PKPU.

Selain itu, Garuda juga harus mengejar target 67% dari total utang kreditur yang terdaftar di PKPU. Jadi meskipun sudah ada 50% kreditur setuju proposal damai Garuda, total jumlah utangnya harus mencapai 67% dari total utang terdaftar di PKPU.

Voting pada proses PKPU Garuda dijadwalkan tanggal 17 Juni 2022, atau tepatnya besok. Sedangkan agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork