Seorang klien perusahaan e-commerce China, Alibaba dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan wanita. Namun, nasib buruk justru dialami wanita tersebut karena justru dipecat Alibaba.
Seperti dikutip dari BBC, Kamis (23/6/2022), pengadilan di kota timur Jinan mendengar jika wanita itu dipaksa minum alkohol sebelum dilecehkan. Sementara, wanita itu dipecat Alibaba setelah mengungkapkan masalah tersebut ke publik.
Kasusnya telah menjadi berita utama dan memicu banyak komentar yang menyoroti pelecehan yang dihadapi wanita China di tempat kerja. Klien itu sendiri berencana untuk mengajukan banding.
Sebagian besar kasus kekerasan seksual tidak sampai ke pengadilan di China, lebih sedikit lagi yang berujung pada hukuman.
Meskipun ada simpati untuk korban, ada juga kritik terhadapnya di media sosial karena ia mabuk. Ada juga kecaman dari budaya minum kantor dan penanganan kasus Alibaba.
Karyawan Alibaba yang membuka masalah ini ke publik Agustus lalu mengatakan perusahaan telah gagal mengambil tindakan. Dia juga menuduh seorang rekan yang lebih senior dalam perjalanan yang sama memperkosanya. Dia kemudian dipecat, tetapi kasus pidana terhadapnya kemudian dibatalkan.
Pada bulan Desember diketahui wanita itu telah dipecat oleh Alibaba. Dalam surat pemecatannya menyatakan bahwa dia telah menyebarkan kebohongan yang merusak reputasi perusahaan.
Klien Zhang Guo yang telah ditahan selama hampir satu tahun memiliki sekitar delapan bulan sisa masa tahananan.
Pengadilan Rakyat Distrik Jinan Huaiyin menyatakan bahwa ia bersalah atas ketidaksenonohan yang dipaksakan, menyerang korban secara seksual di luar kehendaknya saat dia mabuk. Hal itu dilaporkan media pemerintah Global Times.
Lihat juga video 'Alibaba Dijatuhi Denda Rp 40,49 Triliun Oleh Pemerintah China':
(acd/das)