Ma'ruf Targetkan Seluruh Warga Bisa Urus Akta Hingga Pajak Satu Atap 2024

Ma'ruf Targetkan Seluruh Warga Bisa Urus Akta Hingga Pajak Satu Atap 2024

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 15:38 WIB
Wapres Maruf Amin
Foto: Wapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD menyebut ada 11 provinsi yang belum memiliki MPP. Sementara di tingkat kabupaten/kota jumlahnya 449.

Mahfud mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ia berharap MPP sudah terbentuk di seluruh kabupaten kota di Indonesia. Ia melaporkan, ada 56 kabupaten/kota yang akan meresmikan MPP pada tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan, ada beberapa upaya dalam mendorong MPP di seluruh daerah, di antaranya adalah penguatan komitmen para pimpinan, penguatan dukungan dari DPRD terkait budgeting, penguatan pemahaman tentang konsep MPP dan dampaknya terhadap reformasi publik.

Sebagai informasi, penyelenggaraan MPP Indonesia merupakan hasil tiru praktik pelayanan publik Georgia dan Azerbaijan. Menurut Mahfud, kedua negara tersebut terbukti berhasil memberikan pelayanan publik dengan beragam penghargaan internasional yang didapatkan.

ADVERTISEMENT

Di Indonesia sendiri, MPP mulai diadaptasi 2017 dengan empat MPP percontohan. MPP percontohan itu meliputi DKI Jakarta, Batam, Surabaya, dan Banyuwangi.


(ara/ara)

Hide Ads