Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II sudah ditutup setelah digelar 1 Januari-30 Juni 2022. Total Pajak penghasilan (PPh) yang berhasil dikantongi negara selama 6 bulan program ini mencapai Rp 61,01 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum puas terhadap capaian itu. Pasalnya tax ratio Indonesia disebut masih rendah.
"Kita sebagai policy maker terus memikirkan atau berikhtiar untuk terus memperbaiki pondasi pajak kita. Jadi kalau ngomong puas ya nggak pernah puas karena kalau sudah puas, tax ratio kita berarti sudah tinggi, (sekarang) tax ratio kita masih rendah," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor DJP Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyebut program tax amnesty jilid II merupakan salah satu ikhtiar untuk terus-menerus membangun pondasi pajak Indonesia yang kuat dan berkeadilan. Dia mengingatkan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bahwa tugasnya belum selesai dengan berakhirnya program ini.
"Jadi saya sampaikan kepada teman-teman (DJP), tugas Anda nggak selesai dengan PPS karena masih panjang dan tax ratio di Indonesia masih termasuk yang terendah di Asia maupun among peer kita. Jadi pasti kita belum puas, pasti belum dan kita akan terus menguji kepatuhan terus," tuturnya.
Dengan kondisi geografis yang tinggi, Sri Mulyani mengaku memperbaiki iklim perpajakan di Indonesia bukanlah hal yang sederhana. Melihat perbaikan dari negara tetangga juga merupakan tekanan tersendiri.
"Jadi ini merupakan tugas terus-menerus bagi DJP. Aku nggak boleh ngomong puas, kalau puas nanti langsung libur Pak Suryo (Direktur Jenderal Pajak) dan teman-teman. Ini sebuah hasil yang kita harapkan terus jadi pondasi bagi kita untuk memperbaiki kepatuhan jadi baik, lingkungan perpajakan jadi pasti, compliance jadi jauh lebih meningkat sehingga akhirnya tax ratio kita betul-betul mencerminkan apa yang kita sebut potensi penerimaan perpajakan Indonesia," bebernya.
(aid/eds)