Sebagai informasi, penandatanganan ini berselang 9 bulan sejak diluncurkan oleh Menteri Perdagangan kedua negara. Pencapaian ini sesuai dengan target yang diberikan oleh kedua kepala negara, yaitu terselesaikannya perundingan dalam waktu kurang dari satu tahun. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo.
Berdasarkan analisis Cost Benefit dan Prognosa IUAE-CEPA, dalam sepuluh tahun sejak entry into force (EIF), ekspor Indonesia ke UEA diproyeksikan meningkat sebesar US$ 844,4 juta atau meningkat 53,90%. Selain itu, impor Indonesia dari UEA juga diproyeksikan meningkat sebesar 307,3 juta atau sekitar 18,26%. Hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi defisit perdagangan dengan UEA.
Setelah ditandatangani, proses lebih lanjut adalah ratifikasi atau pengesahan IUAE-CEPA yang akan dilakukan bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelum akhirnya nanti dapat berlaku dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekilas RI-UAE CEPA
Indonesia dan UAE CEPA telah menjalin kerja sama perdagangan. Secara total perdagangan Indonesia-UEA pada 2021 mencapai US$ 4,0 miliar atau meningkat 37,88% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar US$ 2,9 miliar. Meskipun sempat turun pada 2019-2020, di tengah pandemi Covid-19 ini, nilai perdagangan bilateral kembali naik signifikan.
Pada 2021, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$ 1,9 miliar atau meningkat 52,15% dibandingkan ekspor tahun 2020 yang sebesar US$ 1,2 miliar. Tren kenaikan ekspor Indonesia ke UEA selama 2017-2021 adalah 1,44 persen. Sementara itu, tren kenaikan total perdagangan pada periode yang sama adalah 0,44%.
Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA yaitu barang perhiasan dan bagiannya, minyak sawit dan turunannya, kendaraan bermotor, apparatus (peralatan) elektronik untuk telepon seluler, dan aparatus penerima untuk televisi.
Sementara itu, impor Indonesia dari UEA tahun 2021 tercatat sebesar US$ 2,1 miliar atau meningkat 27,33% dibandingkan impor tahun 2020 yang sebesar US$ 1,7 juta. Komoditas impor utama Indonesia dari UEA yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja, aluminium tidak ditempa, emas, sulfur, dan polimer propilena.
(ara/ara)