Kondisi demikian justru membuat banyak peluang kerja yg terabaikan dan potensi devisa negara yang dapat dihasilkan dari para pekerja migran menjadi terhambat. Kausar membeberkan data bahwa banyak PMI yang justru menunggu keberangkatan.
"Dari hasil pengamatan kami, terdapat puluhan ribu Calon PMI dengan tujuan penempatan Informal ke Taiwan yang sudah terdata dan menunggu di Sisko BP2MI (Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indoensia) yang terjadi akibat belum terbitnya peraturan badan tentang komponen biaya" tandas kausar.
Kondisi demikian menandakan bahwa iklim penempatan pekerja migran di Indonesia saat ini berada dalam titik nadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"oleh karena itu, kami menghadap KSP Bapak Moeldoko untuk meminta agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sesegera mungkin," ungkap Kausar.
Melihat hal tersebut, APJATI menyampaikan kepada KSP Bapak Moeldoko agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, tentang iklim yang tidak kondusif ini.
Dampak dari penumpukan Calon Pekerja Migran ini bukan hanya merugikan calon pekerja migran, tapi dapat menumbuh suburkan praktik pemberangkatan pekerja migran secara Unprosedural. APJATI mengindikasi jumlah penempatan PMI Unprosedural sangat besar.
Kepala Staf Kepresidenan, Bapak Moeldoko menyatakan akan segera menyelesaikan permasalahan - permasalahan yang menyangkut terhambatnya penempatan Calon Pekerja Migran Ke Luar Negeri.
(hns/hns)