Kena Deh! 129 Penjual Minyakita di Atas Rp 14.000/Liter Disikat Kemendag

Kena Deh! 129 Penjual Minyakita di Atas Rp 14.000/Liter Disikat Kemendag

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 08 Jul 2022 14:27 WIB
Mendag Zulkifli Hasan resmi meluncurkan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Dalam kesempatan itu, Zulhas juga sempat melayani warga yang membeli migor curah.
Minyakita/Foto: Rifkianto Nugroho

Minyakita Dijual Rp 35.000/Liter

Sementara di toko online lainnya, Minyakita dijual Rp 19.000-35.000 per liter oleh pedagang asal Jombang. Sama seperti toko online sebelumnya, ada juga yang menjual 1 dus isi 12 kemasan dengan harga Rp 300.000-461.000.

Minyakita merupakan merek dagang resmi milik Kementerian Perdagangan di mana produknya berisikan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana. Merek dagangnya telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek IDM00203152.

Saat ini baru ada dua produsen yang telah mendukung produksi Minyakita, antara lain BEST Group dan PT Panca Nabati Prakarsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat meluncurkan Minyakita, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan sederhana ini tidak boleh dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter.

"Jadi Minyakita ini bisa dijual di bawah Rp 14.000, tapi kalau di atas Rp 14.000 tidak boleh," jelasnya, Rabu (6/7/2022).


(hal/ara)

Hide Ads