Kemenhub Bolehkan Masyarakat Vaksin di Terminal dan Bandara, tapi...

Kemenhub Bolehkan Masyarakat Vaksin di Terminal dan Bandara, tapi...

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 12 Jul 2022 12:16 WIB
Peraturan vaksin booster kini ada yang terbaru. Pemerintah telah menerbitkan sejumlah aturan baru terkait vaksinasi booster, khususnya selama bulan Ramadan.
Foto: Getty Images/iStockphoto/SilverV
Jakarta -

Aturan Perjalanan dalam negeri akan diperketat mulai Senin, 17 Juli 2022. Merujuk Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 21 dan 22 Tahun 2022, pelaku perjalanan harus sudah divaksin booster atau menunjukkan hasil tes negatif COVID-19.

Kementerian Perhubungan menyatakan, pihaknya akan menyediakan layanan vaksinasi di simpul transportasi seperti bandara, stasiun, terminal, dan pelabuhan. Masyarakat yang tidak melakukan perjalanan boleh melakukan vaksin dari Kemenhub dengan beberapa catatan.

"Kalau untuk masyarakat sekitar situ (simpul transportasi) dan stoknya masih ada, ya boleh-boleh saja," ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Adita mengingatkan jika stok vaksin di simpul transportasi jumlahnya terbatas. Oleh karena itu, vaksinasi booster dari Kemenhub akan diprioritaskan untuk pelaku perjalanan.

Meskipun vaksinasi tersedia di simpul transportasi, Adita menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan umum. Aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan berlaku efektif mulai 17 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

"Kenapa kita lakukan tanggal 17 juli, itu memberi kesempatan masyarakat melakukan vaksin, utamanya tidak di simpul transportasi, tapi di tempat-tempat vaksinasi massal seperti puskesmas atau rumah sakit," tambahnya.

Tersedianya layanan vaksinasi adalah upaya Kemenhub untuk membantu masyarakat yang belum tersosialisasi oleh aturan perjalanan yang baru. Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan andalan karena kuota vaksin yang terbatas.

Lihat juga video 'Epidemiolog Dukung Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Area Publik':

[Gambas:Video 20detik]



(dna/dna)

Hide Ads