Pelaksana Kartu Prakerja Jamin Sisa Uang Pelatihan Peserta Nggak Dikorupsi

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 27 Jul 2022 11:56 WIB
Foto: Kartu Prakerja (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) memastikan pihaknya tidak mengambil sepeser pun insentif maupun sisa biaya pelatihan dari peserta. Semua sisa lebih anggaran disebut langsung dikembalikan ke Kas Umum Negara.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan penyaluran insentif Kartu Prakerja sangat inovatif yaitu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung ke rekening atau e-wallet peserta. Hal ini menghindari insentif mampir ke mana-mana.

"Beberapa teman-teman bertanya kalau biaya pelatihan saya sisa ada Rp 100 ribu, Rp 50 ribu itu dibawa ke mana? Jangan berpikir PMO korupsi ya, semua bahkan sisa Rp 1 pun ini kita nihil kan, kita kembalikan semuanya ke rekening kas umum negara, kembali lagi ke Ibu Sri Mulyani," kata Denni dalam webinar 'Dua Tahun Perjalanan Kartu Prakerja Mentransformasi Layanan Publik: Capaian, Pelajaran, dan Strategi ke Depan', Rabu (27/7/2022).

Untuk diketahui, peserta Kartu Prakerja diberikan Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan. Jika masih ada sisa, maka lebihnya akan dikembalikan ke Kas Negara di akhir tahun.

"Jadi kita bisa meng-create sistem kalau Anda tidak memanfaatkan semua bantuan pemerintah, kita tarik semuanya pada akhir tahun kembali ke negara untuk bisa digunakan bagi penerima Kartu Prakerja yang lain. Jadi jangan pikir PMO ngantongin, nggak ada itu," jelasnya.

Denni menegaskan bahwa sistem penyaluran insentif di Kartu Prakerja tepat sasaran, praktis, transparan dan tanpa potongan. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 2021 kepada 5,1 juta peserta, mengaku 98% dari mereka puas dengan cara penyaluran insentif yang melalui bank/dompet digital.

"Insentif Rp 600 ribu (per bulan selama 4 bulan) itu bulet let let, nggak ada jadi Rp 550 ribu karena untuk biaya administrasi, biaya antar-antar itu nggak ada karena semuanya digital," jelas Denni.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(aid/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork