Pembiayaan dari LPDB-KUMKM Bantu Koperasi di NTT Naik Kelas

Pembiayaan dari LPDB-KUMKM Bantu Koperasi di NTT Naik Kelas

Erika Dyah - detikFinance
Senin, 08 Agu 2022 16:15 WIB
KSP Kopdit Suka Damai di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Foto: LPDB-KUMKM
Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang menjadi bagian dari satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM menawarkan layanan pinjaman atau pembiayaan dengan tarif bunga rendah bersumber dari APBN. Hadirnya layanan ini dirasakan manfaatnya, salah satunya oleh mitra Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Suka Damai di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Diketahui, koperasi yang berdiri pada tahun 1999 ini memperoleh pinjaman dari LPDB-KUMKM sejak tahun 2013 sebesar Rp 2 miliar dan kini telah lunas. Serta kembali mendapat pinjaman di bulan Juni 2022 sebesar Rp 15 miliar.

Ketua KSP Kopdit Suka Damai Agustinus Kristof Sentisal menjelaskan koperasi ini mulanya bernama Usaha Bersama Simpan Pinjam (UBSP) Suka Damai dengan jumlah anggota awal sebanyak 20 orang dan total aset sebesar Rp 1,2 juta. Seiring berjalannya waktu, KSP Kopdit Suka Damai berkembang pesat hingga akhir Juni 2022 mencatat total aset sebesar Rp 108,43 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 16.664 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pandemi yang berlangsung dua tahun terakhir pandemi turut berdampak pada KSP Kopdit Suka Damai. Kristof mengatakan usaha-usaha anggota turut terganggu hingga berujung pada penurunan pendapatan, bahkan banyak usaha yang tidak dapat beroperasi lagi.

Ia menyampaikan di masa new normal, banyak anggota berupaya untuk membangun kembali usahanya. Namun terkendala dengan minimnya modal usaha. Untuk itu, para anggota meminta pengurus agar memfasilitasi penyediaan modal kerja bagi mereka.

ADVERTISEMENT

"Ketersediaan kas yang tidak cukup dalam memenuhi kebutuhan anggota pada akhirnya mendorong manajemen untuk mencari solusi terbaik, hingga akhirnya kami mendapat masukan dari Kopdit di Yogyakarta agar segera mengajukan pinjaman ke LPDB-KUMKM. Sejak itulah kami membangun komunikasi dengan LPDB-KUMKM dan akhirnya dapat bermitra kembali pada tahun 2022," papar Kristof dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).

Untuk meningkatkan usaha anggota, ungkap Kristof, pengurus menerapkan beberapa strategi, antara lain mengembangkan SMS notifikasi ke anggota yang menginformasikan mengenai tanggal jatuh tempo angsuran bulanan, memberi toleransi kepada anggota untuk hanya membayar angsuran bunga dan sebagian angsuran pokok, dengan kata lain tidak sesuai perjanjian pinjaman, dan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan menunda pembayaran gaji karyawan hingga 50 persen yang berlaku enam bulan sejak Juli 2020 hingga Desember 2020.

Ia menilai pengembangan koperasi di era digital memiliki tantangan tersendiri, khususnya dalam upaya penguatan peran koperasi. Meski demikian, penggunaan teknologi dan sistem informasi terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan. Baik dalam manajemen koperasi maupun saat menjalankan roda usaha.

"Digitalisasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk wujudkan modernisasi koperasi. Hingga kini koperasi terus beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang ada, khususnya menghadapi perkembangan teknologi informasi yang kian masif. Selain telah mengikuti sistem yang berlaku dalam jaringan Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI), laporan keuangan KSP Kopdit Suka Damai juga telah mengikuti kaidah Standar Akuntansi Keuangan Untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)," terang Kristof.

Selain itu, ia mengatakan penyajian laporan keuangan kini telah menggunakan aplikasi yang dikembangkan Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) yakni Sistem Informasi Koperasi Kredit On Line (Sikopdit OL).

Klik halaman selanjutnya >>

Integritas Layani Koperasi

Kristof mengungkap harapan besar bagi KSP Kopdit Suka Damai terbuka dengan adanya pinjaman dana bergulir. Ia pun berharap usaha anggota kembali bangkit dan produktif, sehingga pembayaran angsuran pun kembali normal dan usaha anggota kian berkembang.

"KSP Kopdit Suka Damai terus mendukung dan membantu pertumbuhan ekonomi anggota dan masyarakat pada umumnya sehingga tujuan berkoperasi yaitu kesejahteraan anggota dapat terwujud. Kepada anggota yang membutuhkan tambahan modal usaha, kiranya dapat kami layani dengan cepat sehingga usahanya kembali bangkit," harap Kristof.

Menurutnya, kehadiran pemerintah melalui LPDB-KUMKM mampu menumbuhkan semangat dan optimisme baru bagi KSP Kopdit Suka Damai. Apalagi pemahaman mengenai pinjaman yang sumbernya dari uang negara terus digaungkan, seperti nilai barang jaminan sama dengan nilai pinjaman dalam upaya meminimalisir risiko yang berakibat pada kerugian lembaga.

"Administrasi pinjaman yang dipersyaratkan LPDB-KUMKM secara kasat mata tampak sulit, namun hal tersebut justru mengajarkan kami bahwa inilah administrasi koperasi yang sesungguhnya. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi syarat mutlak termasuk soal integritas," tuturnya.

"Artinya, dalam pelaksanaan tugas menghindari diskriminasi dalam pelayanan termasuk praktek korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi. Kami mengharapkan agar LPDB-KUMKM juga berpartisipasi dalam pengembangan SDM pelaku usaha koperasi dan UMKM (KUMKM) melalui kegiatan pelatihan, bimbingan teknis, maupun workshop," tambahnya.

Senada dengan Kristof, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan LPDB-KUMKM sebagai lembaga keuangan harus meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Tak hanya itu, pihaknya juga meningkatkan layanan keuangan dengan transformasi digital. Transformasi ini menurutnya jadi langkah inovasi dan instrumen LPDB-KUMKM.

"Inovasi merupakan kebutuhan mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Peran teknologi untuk menjaga risiko serta menjaga agar layanan LPDB-KUMKM dapat lebih cepat, efektif, efisien dan akuntabel. Hal ini menjadi kebutuhan utama bagi seluruh jajaran LPDB-KUMKM," tegas Supomo.

Dengan adanya transformasi digital, lanjut Supomo, ia berharap mampu memenuhi target menggunakan Green Business Process. Adapun beberapa platform yang dikembangkan, antara lain proposal online melalui CMFS, penggunaan corporate card untuk transaksi operasional semua pegawai LPDB-KUMKM, serta transaksi cashless untuk pembayaran pelaksanaan belanja dengan menggunakan Cash Management System (CMS).

"Masih ada beberapa platform digital yang terus dikembangkan LPDB-KUMKM, di mana dari sisi operasional dapat mendukung kinerja LPDB-KUMKM agar semakin cepat, efisien, efektif, dan akuntabel sehingga dapat memberikan layanan optimal kepada koperasi di seluruh pelosok negeri baik dalam kondisi pandemi maupun normal," pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. LPDB-KUMKM menjadi lembaga pelayanan publik yang menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi sejak tahun 2006 dengan prinsip TriSukses. Yakni, Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian, LPDB-KUMKM. Ketiga prinsip ini diharapkan menjadi integrator bagi percepatan dan pengembangan industri keuangan mikro di daerah.

Sejak awal penyaluran pada tahun 2008 hingga 1 Agustus 2022, LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp 15,08 triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp 11,12 triliun dan pola syariah sebesar Rp 3,95 triliun.


Hide Ads