Pegawai-pegawai di Jakarta diusulkan punya jam kerja baru. Polda Metro Jaya mengusulkan jam kerja pegawai di Jakarta diundur menjadi lebih siang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan jam kerja diundur bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2022) lalu.
Ternyata, kebijakan jam kerja diundur ini belum tentu bisa mengurai kemacetan. Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang kebijakan ini hanya akan dirasakan dampaknya sementara tidak jangka panjang. Lama kelamaan macet tetap saja bisa terjadi dan menimbulkan 'jam-jam' sibuk baru.
Menurutnya, kalau memang ingin menekan kemacetan caranya adalah memperbaiki dan memperbanyak angkutan umum. Prinsip transportasi menurutnya adalah memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain, bukan memindah kendaraan.
"Untuk solusi kemacetan sementara mungkin iya, tapi bukan jangka panjang. Filosofi transportasi yang benar, planning jangka panjangnya adalah memindahkan orangnya bukan memindahkan kendaraannya atau mengurai kemacetannya," ungkap Deddy kepada detikcom, Jumat (12/8/2022).
"Maka untuk memindahkan orangnya, diperlukan angkutan umum yang cukup masif," ujarnya.
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno pun menjelaskan bila tujuannya mengurangi kemacetan seharusnya jangkauan layanan transportasi umum yang diperluas. Bukan malah memberikan sederet kebijakan menahan laju kendaraan pribadi.
"Jangkauan layanan transportasi umum hingga semua kawasan perumahan dan permukiman harus dapat terpenuhi lebih dulu, jadi jika ada beberapa kebijakan untuk menahan laju kendaraan pribadi, warga punya angkutan alternatif," papar Djoko kepada detikcom.
Menurutnya, mau kebijakan seperti apapun apabila pengguna kendaraan pribadi masih lebih banyak jumlahnya daripada pengguna transportasi umum, kemacetan tetap akan ada.
"Di Jabodetabek saja, proporsinya kendaraan itu 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi, 75% sepeda motor," ujar Djoko.
Apa kata pengusaha? Cek halaman berikutnya.
(hal/ara)