Jam Kerja Diundur Bukan Solusi Macet, Kuncinya Tambah Transportasi Umum

Jam Kerja Diundur Bukan Solusi Macet, Kuncinya Tambah Transportasi Umum

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Agu 2022 18:00 WIB
DKI Jakarta kini turun menjadi PPKM level 1. Penurunan status itu berarti ada sejumlah aturan yang berubah, salah satunya terkait aturan work from office (WFO).
Jam Kantor Diundur Tak Bikin Macet Terurai, Kuncinya Tambah Transportasi Umum/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Pegawai-pegawai di Jakarta diusulkan punya jam kerja baru. Polda Metro Jaya mengusulkan jam kerja pegawai di Jakarta diundur menjadi lebih siang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan jam kerja diundur bisa mengurai kemacetan di Jakarta. Dari hasil pengamatannya, mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan, sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Sekarang gini, jam 6 sampai 9 pagi kan padat di Jakarta. Nah, jam 9 sampai jam 2 siang agak lengang di Jakarta. Maksud saya, jam 9 pagi ini (agar) ada pengaturan kegiatan masyarakat," kata Latif saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2022) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, kebijakan jam kerja diundur ini belum tentu bisa mengurai kemacetan. Menurut Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang kebijakan ini hanya akan dirasakan dampaknya sementara tidak jangka panjang. Lama kelamaan macet tetap saja bisa terjadi dan menimbulkan 'jam-jam' sibuk baru.

Menurutnya, kalau memang ingin menekan kemacetan caranya adalah memperbaiki dan memperbanyak angkutan umum. Prinsip transportasi menurutnya adalah memindahkan orang dari satu tempat ke tempat lain, bukan memindah kendaraan.

ADVERTISEMENT

"Untuk solusi kemacetan sementara mungkin iya, tapi bukan jangka panjang. Filosofi transportasi yang benar, planning jangka panjangnya adalah memindahkan orangnya bukan memindahkan kendaraannya atau mengurai kemacetannya," ungkap Deddy kepada detikcom, Jumat (12/8/2022).

"Maka untuk memindahkan orangnya, diperlukan angkutan umum yang cukup masif," ujarnya.

Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno pun menjelaskan bila tujuannya mengurangi kemacetan seharusnya jangkauan layanan transportasi umum yang diperluas. Bukan malah memberikan sederet kebijakan menahan laju kendaraan pribadi.

"Jangkauan layanan transportasi umum hingga semua kawasan perumahan dan permukiman harus dapat terpenuhi lebih dulu, jadi jika ada beberapa kebijakan untuk menahan laju kendaraan pribadi, warga punya angkutan alternatif," papar Djoko kepada detikcom.

Menurutnya, mau kebijakan seperti apapun apabila pengguna kendaraan pribadi masih lebih banyak jumlahnya daripada pengguna transportasi umum, kemacetan tetap akan ada.

"Di Jabodetabek saja, proporsinya kendaraan itu 2% angkutan umum, 23% mobil pribadi, 75% sepeda motor," ujar Djoko.

Apa kata pengusaha? Cek halaman berikutnya.

Pak Bos Setuju?

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman menyatakan pengusaha masih pikir-pikir soal usulan ini. Belum menentukan pilihan apakah setuju atau tidak. Nurjaman sendiri menyatakan Apindo mengapresiasi usulan Polda Metro Jaya.

Namun, dia menyatakan akan ada sejumlah masalah yang harus diperhatikan dan jadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan jam kerja pegawai di Jakarta harus diundur. Ada banyak risiko yang membayangi penerapan kebijakan ini bila dilihat dari kaca mata pengusaha.

Dia mengungkapkan potensi masalah yang bisa terjadi apabila jam kerja diundur adalah turunnya produktivitas para pekerja apabila masuk lebih siang. Menurutnya, secara psikologis semua pekerjaan akan lebih fokus untuk dikerjakan pegawai di pagi dan siang hari. Bila masuk kerja siang hingga sore, bisa saja produktivitas pekerja anjlok.

"Paling risiko ini bisa turunkan produktivitas, kalau sudah turun kan pertumbuhan ekonomi bisa menurun. Karena tingkat kenyamanan kerja, tingkat semangat kerja ini, makin siang, makin sore, ini makin berkurang. Konsentrasi itu berkurang," kata Nurjaman kepada detikcom.

Masalah berikutnya adalah keamanan dan kesehatan pekerja. Apalagi pekerja yang rumahnya lumayan jauh dari pusat Jakarta alias di kawasan pinggiran Jakarta. Menurut Nurjaman, cuma 30% saja penduduk asli Jakarta yang bekerja di kota tempat tinggalnya.

Sementara itu, 70% orang yang ngantor di Jakarta berasal dari kawasan penyangga. Mulai dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Karawang.

"Belum keamanannya, kan karyawan ini banyak perempuan, rawan kan kalau pulang larut. Lalu dikhawatirkan juga kesehatan karyawan, kalau dia bawa motor misalnya pulang malam, kan harus diperhatikan kesehatan karyawan juga," jelas Nurjaman.

Operator transportasi pun harus mendapatkan pekerjaan rumah tambahan dalam memberikan layanan hingga lebih larut malam. Nurjaman khawatir hal ini sulit untuk dipenuhi.

"Kalau masuk jam 11 pulang 7, atau lebih siang dan pulang lebih malam, apakah fasilitas bisa disiapkan? Transportasi misalnya bisa nggak semalam mungkin antar sampai ujung," papar Nurjaman.

Biaya Kantor Bisa Bengkak

Usulan soal jam kerja kantoran diundur lebih siang sebelumnya sudah ditolak mentah-mentah oleh konsultan properti. Associate Director Knight Frank Indonesia Andi Rina Martianti menilai memundurkan jam kerja pegawai kantoran merupakan hal yang sangat sulit.

Rina menyampaikan dari sisi occupiers alias perusahaan penyewa ruang kantor pasti akan menolak usulan ini karena membuat ongkos layanan kantor makin tinggi.

Menurutnya, apabila jam kerja harus mundur artinya pekerja kantoran akan pulang lebih malam. Nah biaya pelayanan di gedung-gedung perkantoran akan makin mahal ongkosnya apabila beroperasi di atas jam 6 sore.

Jatuhnya, biaya yang dibebankan adalah ongkos overtime yang lebih mahal. Mulai dari penggunaan listrik hingga AC pun akan makin mahal, menurut Rina hal ini pasti akan dikeluhkan para occupiers.

"Kalau dilihat dari sisi occupiers, masalahnya adalah untuk biaya pasti akan lebih tinggi. Karena biasanya setelah jam 6 sore itu, itu akan berlaku biaya overtime baik listrik dan AC, dan setelah jam 6 itu biaya listrik bakal lebih tinggi," papar Rina dalam paparan virtual Property Market Review Knight Frank semester I-2022, Kamis (11/8/2022).

"Menurut saya nggak akan mudah diterapkan (jam kerja dimundurkan), karena biaya pelayanannya akan sangat jauh lebih tinggi," lanjutnya.


Hide Ads