"Ke depan aplikasi SIPANDU akan terus bergerak dinamis sesuai perkembangan zaman sehingga dapat bermanfaat lebih luas baik bagi pengguna jasa, penerima pelimpahan kewenangan pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal, UPT pengawas pemanduan serta bagi Kantor Pusat untuk mempermudah monitoring dan evaluasi terkait data, informasi dan pelayanan jasa di bidang pemanduan dan penundaan kapal," tutup Subagiyo.
Turut hadir pada acara Launching Aplikasi SIPANDU baik secara offline maupun online antara lain para Pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, perwakilan Badan Usaha Pelabuhan dan Pengelola Terminal Khusus Pelaksana Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal, para Kepala UPT Ditjen Perhubungan Laut, dan stakeholders terkait.
(fdl/fdl)