Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2021. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif dalam Rapat Komisi XI DPR RI dengan BPK dan BPKP.
Adapun pemeriksaan ini dilakukan oleh akuntan publik yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan dan DPR RI. Dalam hal ini, Wisnu Karsono Soewito & Rekan dipilih sebagai pemeriksa BPK Tahun 2021.
"Dan perlu kami sampaikan laporan keuangan BPK 2021. Alhamdulillah kami memperoleh opini WTP dari kantor akuntan publik Wisnu Karsono Soewito & Rekan," kata Bahtiar dikutip dari laman YouTube Komisi XI DPR RI, Rabu (25/8/2022).
Menurut Bahtiar ini adalah WTP ke 15 yang diraih oleh BPK. BPK pertama kali menyampaikan laporan keuangannya tahun 2006. Meski memperoleh WTP, ada beberapa temuan dari Wisnu Karsono Soewito & Rekan.
"Ada 7 penemuan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang perlu diperbaiki dan 7 temuan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dengan 8 rekomendasi," sambungnya. Temuan SPI ini mencakup administrasi terkait dokumen pembayaran yang belum lengkap.
Selain itu ada pencatatan input persediaan yang terlambat terhadap barang negara yang sudah dibeli namun belum dimanfaatkan. Kemudian Surat Penanggungjawaban (SPj) yang dibuat lewat waktu, yaitu lebih dari 5 hari.
Kemudian terdapat piutang yang belum didukung lengkap dokumen pertanggung jawabannya. Demikian juga masalah kepatuhan terkait aset tetap yang sertifikatnya namanya belum sesuai dengan yang diharuskan. aset BPK harusnya Pemerintah Republik Indonesia BPK. Namun ini hanya Badan Pemeriksa Keuangan saja.
Catatan lainnya terkait saldo cash yang masih ada untuk pegawai yang statusnya belum jelas.
"Ada saldo cash yang masih ada untuk pegawai-pegawai yang statusnya belum jelas. Ada yang sudah proses pemberhentian tapi masih nunggu proses administrasi maka saldo-saldo gaji masih ada di saldo kas kami. Pegawai-pegawai yang pensiun akan segera dibayarkan setelah ditetapkan," katanya menambahkan.
Sebelumnya Bahtiar menyampaikan jika Anggaran BPK dari total Rp 3,7 triliun terealisasi mencapai 3,67 triliun atau 98,83% untuk tahun 2021. Dari capaian tersebut, evaluasi kinerja anggaran yang dilaksanakan Kemenkeu di Dirjen Anggaran, BPK memperoleh skor 95,21. Kemudian dari nilai evaluasi pelaksanaan anggaran, BPK memperoleh skor 97,46.
BPK mencatatkan pendapatan Rp 29 miliar dari target 9 miliar. Pendapatan itu diperoleh atas pemeriksaan BPK kepada lembaga internasional, serta kenaikan pendapatan penyelesaian ganti kerugian negara dan pendapatan pertumbuhan kembali belanja pegawai.
Simak Video "Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Diganti! "
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)