Pada 28 Agustus malam kemarin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp 30 M di kawasan Batam. Aksi ini dilakukan menggunakan armada Unit Reaksi Cepat (URC).
Perlu diketahui, URC merupakan armada baru yang terdiri atas 4 speedboat sepanjang 12 meter bernama Hiu Biru, diluncurkan pada 17 Maret 2022 lalu. Dalam mewujudkannya, armada ini menggunakan anggaran APBN senilai Rp 22 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pihaknya membangun armada di empat lokasi yaitu dua di Batam, kemudian satu di Jakarta, dan satu di Pangkalan PSDKP Kupang.
"Dengan anggaran total pembangunan kurang lebih sekitar Rp 22 miliar," ujar Adin, dalam Konferensi Pers Penggagalan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Batam, Selasa (29/8/2022).
Sementara itu, dari total BBL yang berhasil diselamatkan dari kejadian kemarin malam, Adin mengatakan ada total sekitar 300 ribu ekor yang terdiri atas jenis yakni lobster pasir dan mutiara. Dengan demikian, diasumsikan kalau di total nilainya mencapai Rp 30 miliar.
"Nah kalau berbicara tentang amanah rakyat dari apa yang APBN berikan kepada kita dengan taksiran penyelundupan BBL kurang lebih Rp 30 miliar berarti kita sudah impas. Bahkan sudah untuk Rp 8 miliar hitungannya, iya kan?," tambahnya.
Lebih lanjut Adin mengatakan, pihaknya telah menangkap total 3 buah speedboat milik para penyelundup yang mengangkut BBL. Artinya, PSDKP telah memiliki tambahan aset berupa 3 buah speedboat dengan nilai kisaran Rp 6 miliar per speedboat.
"Dan kita sudan berhasil menangkap yang ini satu, dan sebelumnya dua. Sebelumnya kita berhasil menangkap kapal, mereka sebelumnya berhasil menyelundupkan BBL ke Singapura, kemudian kembali, kita berhasil menangkap saat kembalinya," tambahnya.
Sementara itu, mengenai pembentukan UCR ini juga berlandaskan atas maraknya penyelundupan BBL ke Singapura yang sudah sering terdengar. Adin mengatakan, indikasinya BBL diangkut mulai dari Lampung, Palembang, Jambi hingga Riau.
"Pengangkutan ini pasti lewat Singapura. Karena belum terbuka untuk aktivitas ekspor melalui darat. Sementara, pelaku berpindah-pindah dalam melakukan pengangkutan," kata Adin.
Adin juga mengungkapkan, untuk kejadian kali ini pihak penyelundup seolah-olah telah terjadwal untuk melakukan pengiriman di pihak Singapura. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mencari tahu dalang dibalik aktivitas penyelundupan ini. Sementara untuk distribusi lobster sendiri masih diatur ketat dalam Permen KP No 17 tahun 2021.
(dna/dna)