Pemerintah akan menaikkan tarif ojek online (ojol) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Berbagai tanggapan hingga aksi protes pun dilayangkan masyarakat hingga pemberlakuan aturan tersebut terus ditunda.
Di sisi lain, seperti yang kita ketahui ojol sendiri bukan termasuk kendaraan umum melainkan kendaraan berplat hitam atau milik pribadi. Lantas, apakah pemerintah memiliki otoritas dalam menetapkan tarif kendaraan ini?
Pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno membenarkan perkara posisi ojol yang saat ini masih merupakan kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, akan sangat sulit apabila pemerintah mau mengatur tarifnya menggunakan otoritasnya.
"Memang bukan (kendaraan umum). Mereka ada di bawah naungan korporasi. Sehingga, kembali lagi apakah aplikatornya itu mau mengikuti arahan pemerintah atau tidak," ujar Djoko kepada detikcom, Selasa (30/8/2022).
Bahkan, Djoko mengungkapkan, pengajuan ojol untuk menjadi kendaraan umum sudah pernah dilakukan pada 2018 silam dan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Status ojol ini sudah pernah ditolak MK, wong bukan angkutan umum. Kalo nggak salah di tahun 2018. Pun untuk menerapkan aturan ini perlu ada pengawasan dari pemerintah ke perusahaan aplikator, harusnya Kominfo. Kalau tidak ada ya akan sulit," ungkapnya.
Sementara mengenai pengajuain ojol di tahun 2018 tersebut, MK menganggap ojol sendiri tidak memenuhi kriteria sebagai kendaraan umum. Hal ini dikarenakan alat sepeda motor sendiri, yang tidak masuk ke dalam kategori kendaraan bermotor untuk mengangkut penumpang ataupun barang dalam hal keselamatan dan keamanan penumpang.
Oleh karena itu, Djoko menegaskan, pemberlakuan aturan ini bisa jadi sia-sia apalagi jika tidak disertai dengan pengawasan terhadap perusahaan aplikator sendiri.
"Diterpakan juga bisa jadi percuma, karena kembali lagi pada masing-masing aplikator. Kalau nggak ada yang ngikutin ya nggak bisa, belum lagi perihal persenan biaya aplikasi. Itulah, kapitalis yang berkuasa," tambahnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)