Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji akan dipercepat pemerintah. Rencananya, penyaluran BSU dilakukan pada September.
Percepatan penyaluran BSU yang dilakukan pemerintah ini dilakukan di tengah kabar rencana kenaikan harga BBM.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Ida menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU. Lalu, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima subsidi gaji. Kemudian, koordinasi dengan Himbara, dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.
Subsidi gaji 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp 9,6 triliun. Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," terangnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) beri bansos tambahan Rp 24 triliun di halaman berikutnya.
(acd/ara)