Pemerintah saat ini terus berupaya menaikkan cukai rokok serta menyederhanakan struktur tarif cukai menjadi 8 golongan tahun ini.
Komite Nasional Pengendalian Tembakau meluncurkan policy paper terkait kebijakan cukai hasil tembakau di Indonesia yang isinya menilai struktur golongan tarif cukai masih terlalu kompleks dan berpengaruh pada variasi harga rokok di pasaran.
Tak adanya peta jalan yang jelas terkait kebijakan cukai rokok bisa mempengaruhi upaya penurunan prevalensi perokok anak di Indonesia. Setelah roadmap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146/2017 dibatalkan tahun 2018, reformasi struktur lapisan tarif cukai juga mandek hingga tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dinilai akan berimplikasi buruk terhadap advokasi kebijakan cukai rokok di Indonesia. Mengingat saat ini struktur lapisan cukai di Indonesia masih termasuk yang sangat kompleks di dunia. Hal ini juga menyebabkan harga rokok masih menjadi cukup variatif di Indonesia dan menghambat tujuan instrumen cukai untuk mengendalikan konsumsi tidak berjalan optimal.
Pada sisi industri, Chaloupka peneliti dari University of Illinois Chicago mengatakan bahwa struktur cukai yang kompleks berpeluang untuk membuat industri mendapatkan pilihan untuk membayar pajak lebih murah serta membuka peluang penghindaran pajak atau tax avoidance.
Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan pemerintah harus mulai membuat kebijakan yang bersifat sustain (berlanjut) dan jangka panjang, sehingga melalui kajian yang diterbitkan hari ini diharapkan kebijakan cukai hasil tembakau tidak lagi menjadi momok tahunan yang tidak efisien dan tidak memiliki kepastian, terutama sebagai upaya perlindungan masyarakat dari konsumsi zat adiktif rokok.
Deputy Director Visi Integritas Emerson Yuntho menyampaikan rekomendasinya dalam policy paper yang dipresentasikan pada kegiatan diseminasi hari ini.
Menurut dia pemerintah harus melanjutkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang bersifat lintas tahun (multi years).
"Penyederhanaan struktur tarif cukai terbukti efektif meniadakan celah pilihan harga rokok yang lebih murah di masyarakat. Untuk tahun 2023 pemerintah bisa menekan struktur ini hingga 6 lapisan dan tahun 2024 selanjutnya bisa 5 sampai 3 lapisan saja," jelas dia.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetya Aher menyambut baik policy paper Visi Integritas dan Komnas PT dia mengaku sepakat rokok berbahaya dan khawatir jika anak-anak usia sekolah sudah merokok padahal saat ini Indonesia sedang mendorong SDM berkualitas dan berdaya saing. Ditambah, konsumsi rokok pada keluarga pra sejahtera sangat tinggi sehingga berdampak lebih luas lagi, terutama pada anak.
Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN), Badan kebijakan Fiskal Kemenkeu Nursidik Istiawan menjelaskan secara bertahap, pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau yang secara nilai spesifik semakin tinggi persentasenya. Komitmen tersebut tetap berjalan, dengan tetap mempertimbangkan penurunan prevalensi perokok anak sekaligus mencari titik seimbang antara penerimaan negara dan masalah pertanian dan buruh industri.
(kil/zlf)