Kini Majikan Bisa Daftarkan Sopir hingga ART ke Jamsostek

Kini Majikan Bisa Daftarkan Sopir hingga ART ke Jamsostek

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 08 Sep 2022 17:26 WIB
BPJamsostek Luncurkan Fitur Baru di JMO
BPJamsostek Luncurkan Fitur Baru JMO. Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mendaftarkan orang lain. Dari sini, para pekerja informal atau bukan pekerja upah (BPU) dapat lebih mudah memperoleh jaminan sosial.

Saat ini BPU sedang menjadi fokus utama BPJamsostek, apalagi jumlahnya yang kini mendominasi di RI. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) BPU mencapai 77,9 juta orang. Mulai dari pekerja rumah tangga, sopir, ojek online (ojol), hingga freelancer termasuk dalam daftar tersebut.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, melalui fitur ini masyarakat, khususnya para pekerja upah (PU), kini bisa mendaftarkan orang-orang di sekitarnya ke Jamsostek melalui aplikasi JMO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau pekerja rumah tangga di rumah, tukang kebun, sopir, ini bisa kita yang daftarkan," kata Anggoro, di Plaza BPJamsostek, Kamis (8/9/2022).

"Bagaimana kalau terjadi sesuatu dengan supir kita? Bagaimana anak dan istrinya dia? itu adalah bagian dari tanggung jawab kita," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Menurut data BPS, total pekerja di Indonesia mencapai 120 juta pekerja, 92 juta diantaranya yang berpotensi mendapat perlindungan. Dari 92 juta pekerja yang berpotensi dilindungi, baru 52 juta yang terdaftar dan 32 juta yang aktif membayar Jamsostek.

"Dari jumlah tersebut, 65% diantaranya ialah pekerja penerima upah (PU), jumlahnya 21 juta," ujar Anggoro,

Anggoro menambahkan, 22% atau 7,3 juta pekerja jasa konstruksi, 11% atau sekitar 3.8 juta bukan penerima upah (BPU), dan 1% atau sebanyak 214 ribu pekerja migran Indonesia.

Dengan demikian, ia menambahkan, total ada 60 juta pekerja Indonesia yang belum mendapat perlindungan atau jaminan sosial. Angka tersebut berasal dari pengurangan 92 juta pekerja Indonesia dengan 32 juta pendaftar Jamsostek yang rutin membayar.

Sementara itu, salah satu alasan kampanye ini dilakukan ialah karena masyarakat masih banyak yang tidak mengetahui apa itu Jamsostek. Hal ini dilandasi atas literasi yang masih rendah dan kemampuan dalam pendaftaran.

"Mereka nggak tau program dan manfaat program kita dan nggak tau berapa iurannya. Sehingga mereka nggak punya bayangan apakah mahal atau murah," tambahnya.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin mengatakan, inti dari perubahan fitur ini adalah untuk membantu masyarakat bisa bantu mendaftarkan orang-orang di sekitarnya yang tidak mengerti dan tidak memiliki aksesnya untuk mendapat jamsostek.

"Melalui gerakan hari ini, supaya yang daftar melalui JMO ini dia bisa mendaftarkan orang-orang di sekeliling dia. Dulu kan cuma bisa daftarin diri sendiri, sekarang kita bisa daftarin orang lain," ujar Zainudin.

Zainudin juga menyampaikan, pihaknya kini tengah fokus pada sektor pekerja informal. Tahun lalu, angka BPU tumbuh di 42%, sementara per Agustus di 2022 ini penerima jaminan sosial BPU telah tumbuh 62%.

Meski demikian, melihat data jumlah pekerja sektor informal atau BPU yang terus bertambah, Zainudin mengatakan pendaftar JPO sendiri masih belum banyak.


Hide Ads