RI Digugat di WTO, BPS Ungkap Keuntungan Jokowi Larang Ekspor Nikel

RI Digugat di WTO, BPS Ungkap Keuntungan Jokowi Larang Ekspor Nikel

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2022 15:47 WIB
Teknologi pengolahan nikel karya anak bangsa
Foto: Infografis detikcom/Denny: Teknologi pengolahan nikel karya anak bangsa
Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor komoditas turunan nikel Indonesia terus naik signifikan sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bijih nikel pada awal 2020. Meskipun, akibat kebijakan ini Uni Eropa (UE) melayangkan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Data menunjukkan nilai ekspor komoditas turunan nikel meningkat signifikan sejak tahun 2020," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/9/2022).

Sepanjang Januari-Agustus 2022, ekspor komoditas turunan nikel dan barang daripadanya mencapai US$ 3,6 miliar, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai US$ 1,3 miliar. Nilai ekspor tahun ini juga jauh dibandingkan pada 2020 yang sebesar US$ 808 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ekspor turunan lainnya, yakni Feronikel juga terus menanjak. Total nilai ekspor selama delapan bulan tahun ini mencapai US$ 8,76 miliar, naik hampir dua kali lipat dibandingkan 2020 sebesar US$ 4,74 miliar.

Seperti diketahui, pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bijih nikel sejak awal 2020. Larangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

Sebelum dilarang, ekspor bijih nikel mencapai US$ 1,1 miliar pada 2019. Larangan ini kemudian memicu gugatan dari UE yang dilayangkan melalui WTO.

Dalam gugatannya, UE menilai bahwa Indonesia telah melanggar komitmen anggota WTO untuk memberikan akses seluasnya bagi perdagangan internasional, termasuk di antaranya produk nikel mentah.

Indonesia kini sedang menunggu hasil akhir dari proses penyelesaian sengketa dagang yang dilayangkan oleh UE dalam sidang WTO terkait larangan ekspor bijih nikel. Gugatan tersebut sedang dalam proses panel sengketa awal dan masih menunggu keputusan final dari WTO.

Jokowi pun mengaku legowo jika Indonesia kalah atas gugatan di WTO. Terpenting dengan melakukan penyetopan ekspor nikel mentah, Indonesia bisa mengubah tata kelola nikel di dalam negeri.

"Kelihatannya kita kalah (gugatan) di WTO, nggak apa-apa tapi industrinya sudah jadi dulu. Kalah nggak apa-apa, syukur bisa menang, tapi kalau kalah pun nggak apa-apa," terang Jokowi dalam acara Sarahsehan 100 Ekonomi oleh INDEF dan CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).




(aid/das)

Hide Ads