Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyakini hubungan kemitraan di bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia-Republik Korea semakin kokoh. Ia pun mendorong perdagangan antara Indonesia dan Korsel ditingkatkan.
Hal tersebut diungkapkan olehnya saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Korea, Ahn Dukgeun di sela-sela Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TII- MM) di Nusa Dua, Badung, Bali pada hari ini.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas sejumlah isu perdagangan dan ekonomi, baik di forum bilateral, regional dan global, antara lain persiapan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Republik Korea (IK-CEPA) dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), Presidensi G20 Indonesia, serta kerja sama rantai pasok global.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) IK-CEPA dan RCEP menjadi Undang-Undang (UU) pada 30 Agustus 2022. Kedua negara saat ini tengah menyiapkan sistem dan peraturan teknis untuk implementasi kedua perjanjian dagang tersebut.
"Bertepatan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara tahun depan, kami mengharapkan implementasi IK-CEPA dan RCEP dapat mempererat hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi kedua negara. Indonesia dan Republik Korea meyakini, cakupan perjanjian yang komprehensif akan memberikan berbagai manfaat dan peluang bagi kedua negara," kata Zulhas dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Ia menuturkan eratnya hubungan antara Indonesia dengan Korea Selatan terlihat ketika penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha dari kedua negara pada, Jumat (23/9) lalu. Adapun komoditas Indonesia yang diminati oleh Republik Korea yakni singkong, porang, dan kentang.
"Penandatanganan tiga kontrak dagang antara pelaku usaha Indonesia dan Republik Korea, merupakan bukti konkret bahwa di tengah situasi penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi yang melanda dunia, kedua negara terus memperkuat kemitraan strategis, khususnya dalam kerja sama perdagangan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan Presiden Jokowi dan Presiden Yoon Si Yoon di bulan Juli lalu, di mana kedua pemimpin negara sepakat untuk meningkatkan kemitraan strategis," katanya.
Berdasarkan catatan yang dimiliki, perdagangan kedua negara periode Januari - Juli 2022 sebesar US$ 14,03 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Republik Korea sebesar US$ 7,27 miliar dan impornya US$ 6,77 miliar.
Pada 2021, total perdagangan Indonesia-Republik Korea tercatat sebesar US$ 18,41 miliar. Ekspor Indonesia ke Republik Korea di tahun tersebut tercatat sebesar US$ 8,9 miliar dan impornya sebesar US$ 9,4 miliar. Nilai tersebut menjadikan Republik Korea sebagai negara tujuan ekspor ke-7 dan negara asal impor ke-6 bagi Indonesia. Sementara itu, nilai penanaman modal Indonesia dari Republik Korea pada 2021 sebesar US$ 1,64 miliar dengan 2.511 proyek yang menjadikan Republik Korea sebagai negara asal investasi asing langsung (FDI) ke-7 bagi Indonesia.
Sementara itu, Ahn menyambut baik eratnya kerja sama Indonesia dengan Republik Korea. Ia berharap bisa berdampak baik terhadap peningkatan perdagangan dari kedua negara.
"Kami juga bermaksud menyelenggarakan forum bisnis yang menandai momentum pemberlakuan IK-CEPA, guna mendorong peningkatan perdagangan kedua negara dan investasi Korea di Indonesia," tutup Ahn.
(akd/ega)