Produk impor seharusnya memenuhi standar negara tujuan untuk bisa beredar dengan tenang. Jika tidak, jadinya produk tersebut bisa ditarik atau ditahan dari edaran oleh otoritas setempat.
Seperti beberapa produk Indonesia ini ditahan negara lain karena memiliki kandungan yang dianggap tidak sesuai dengan standar negara tersebut. Dirangkum detikcom, Rabu (28/9/2022), berikut daftarnya:
1. Mie Sedaap Goreng Korean Spicy Chicken
Terbaru produk Indonesia yang ditahan negara lain adalah Mie Sedaap Goreng Korean Spicy Chicken. Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong menariknya dari pasaran pada 27 September 2022 karena ditemukan kandungan pestisida, etilen oksida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian secara rutin di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," kata CFS dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (28/9/2022).
CFS juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Hong Kong untuk tidak mengkonsumsi produk Mie Sedaap yang terkena pestisida walaupun sudah terlanjur membelinya.
2. Mie Sedaap Cup
Mie Sedaap Cup pernah ditolak masuk Taiwan pada 7 Juli 2022. Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (FDA) melarang masuknya mi instan itu karena mengandung kelebihan residu pestisida.
Selain Indonesia, produk mie instan yang tak diperbolehkan masuk dan beredar di Taiwan juga berasal dari Filipina dan Jepang. FDA menyebut di laporan impor makanan ada 19 pengiriman yang ditalak oleh otoritas bea cukai, termasuk 7 pengiriman mie instan yang ditotal mencapai 4.431,96 kilogram (kg).
Dikutip dari Focustaiwan, di antara pengiriman mie instan tersebut sebanyak 4.047 kg adalah adalah Mie Sedaap cup dari Indonesia dan 327 kg Lucky Me cup dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Elom Group Company.
Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari membantah jika Mie Sedaap mengandung residu pestisida. Penahanan produk disebut karena perbedaan regulasi yang diterapkan regulator setempat.
"Produk Mie Sedaap tidak mengandung residu pestisida. Penahanan Mie Sedaap di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," tuturnya kepada detikcom, Kamis (7/7/2022) lalu.
3. Kecap Manis & Sambal ABC
Selanjutnya kecap manis dan saus sambal ayam goreng ABC juga pernah ditarik Badan Pengawas Makanan Singapura (SFA) pada 7 September 2022. Hal itu karena adanya dugaan temuan kandungan alergen atau senyawa bahan pangan yang dapat memicu alergi atau reaksi sistem kekebalan tubuh manusia.
"Alergen dalam makanan bisa mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif terhadapnya," kata SFA dikutip dari Channel News Asia.
SFA juga mengatakan bahwa dua produk yang berasal dari Indonesia itu mengandung sulfur dioksida. Pada saus sambal ayam goreng ABC, SFA juga mendeteksi adanya kandungan asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan makanan.
Meski begitu, SFA menuturkan bahwa kadar sulfur dioksida dan asam benzoat yang terdeteksi di kedua produk asal Indonesia itu berada dalam batas yang diizinkan dalam bahan pangan.
Hanya saja berdasarkan peraturan makanan Singapura, produk makanan yang mengandung bahan dapat menyebabkan hipersensitivitas harus dicantumkan pada label kemasan makanan. Semua bahan dalam makanan kemasan juga harus dicantumkan pada label produk dalam urutan menurun dari proporsi beratnya.
(aid/ara)