Gubernur Papua Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya mengklaim bahwa memiliki tambang emas di Kabupaten Tolikara, Papua. Menanggapi hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, di data yang kementerian miliki tidak ada kepemilikan tambang emas yang dimaksud oleh Lukas Enembe.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin mengatakan, hanya saja dia tidak tahu bagaimana keadaan sebeneranya di lapangan. Apakah tambang emas yang dimaksud Lukas Enembe ada atau tidak.
"Di data base kita nggak ada tapi kita nggak tahu realitas di lapangan," katanya, usai acara GMP Award Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu sebenarnya yang dimaksud yang di mana itu," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui salah satu kuasa hukumnya menegaskan tentang kepemilikan tambang emas. Bahkan Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.
"Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Namun, Ketua Forum Lembaga Pertambangan Masyarakat Adat Kembu Wanui Kasuwi Kabupaten Tolikara Dolpinus Weya menyatakan klaim pihak Lukas Enembe memiliki tambang emas tidak berdasar. Dolpinus secara tegas menyatakan klaim tersebut hanya untuk menutupi kasus korupsi Lukas Enembe.
"Bahwa Lukas Enembe memiliki tambang emas di Mamit itu adalah isu yang tidak benar dan hanya untuk menutupi kasus korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas enembe," kata Dolpinus dalam keterangannya kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Rabu (28/9)
(ada/das)