Mengunjungi tanah suci yaitu Mekkah dan Madinah untuk beribadah merupakan impian setiap umat muslim di Indonesia.
Seperti halnya melaksanakan ibadah haji atau umroh untuk umat muslim dan melaksanakan ibadah ke Yerusalem, Holyland, Lourdes, Tibet, Nepal, hingga India bagi mereka yang non muslim.
Menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), mencatatkan bahwa jamaah umroh di 5 tahun terakhir terus mengalami peningkatan meski sempat menurun.
Data tersebut menyebutkan jamaah umroh pada tahun 1440 H atau 2018-2019 terhitung sebanyak 974.650 jamaah.
Jumlah ini sempat menurun sebesar 3,10 persen apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 1439 H yang mencapai satu juta jamaah umroh dari Indonesia.
Kemudian pada tahun setelahnya, pemerintah Arab Saudi sempat mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan visa umrah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sejumlah 2.371.441 visa yang dikeluarkan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi periode 31 Agustus 2019 sampai 20 Desember 2019.
Ketika itu Indonesia menempati posisi tertinggi kedua dengan permohonan jumlah visa 443.879.
Pada pasca pandemi yaitu ketika tahun 2022 sekarang ini, melansir dari Saudi Gazette pada 31, Juli 2022, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah mencatat lebih dari 70 juta izin yang dikeluarkan untuk umroh.
Bersambung ke halaman sekanjutnya.
(dna/dna)