Pemerintah berencana menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2023. Meskipun, belum ada pengumuman dan penetapan resmi hingga sekarang.
CHT atau cukai rokok dinilai berkontribusi besar bagi penerimaan negara. Di semester 1 2022 saja, penerimaan cukai rokok mencapai Rp 118 triliun.
CHT menyumbang sekitar 95% dari total pendapatan cukai. Sementara tahun depan pemerintah menargetkan pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Industri rokok elektrik turut terkena pengaruh dari rencana ini. Karena cukai rokok elektrik seperti vape dan lainnya masuk ke dalam komponen cukai hasil tembakau.
Terkait rencana ini, pengusaha rokok elektrik dari Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Teguh Basuki Ari Wibowo buka suara. Ia menyebut kenaikan cukai akan berpengaruh, dan berharap adanya relaksasi dari pemerintah.
Baca juga: 3 Sebab Laba HM Sampoerna Jeblok 11,7% |
"Kami mengajukan relaksasi. Ini industrinya (rokok elektrik) masih baru, kontribusinya juga masih 0,3%. Kita minta relaksasi tarif cukai, kita sampaikan ke DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)," kata Teguh dalam diskusi Standarisasi Kualitas Produk Rokok Elektrik untuk Keamanan Konsumen di Gedung Kemenperin, Kamis (3/11/2022).
Senada dengan Teguh, produsen rokok elektrik juga meminta adanya relaksasi. Meski menyadari cukai berperan bagi pendapatan negara, namun industri rokok elektrik dinilai masih tumbuh dan belum besar.
"Tapi kita lihat industri ini kecil dan berpotensi tumbuh besar sekali. Beberapa tahun terakhir juga meningkatkan pertumbuhan cukup bagus. Dengan adanya relaksasi, ini bisa lebih tumbuh. Tambahan income buat pemerintah juga," kata General Manager RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra.
Sebelumnya, penolakan kenaikan cukai rokok juga disampaikan Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto. Kenaikan cukai rokok bisa memberi dampak negatif bagi industri ini, termasuk ancaman PHK, penyebaran rokok ilegal, dan mengancam pabrik gulung tikar.
"Kami sangat menolak kenaikan cukai rokok di tahun 2023. Kami sudah sampaikan hal ini ke Menteri (Keuangan) dengan alasan tentunya, bukan hanya sekedar menolak karena selama ini Formasi realistis saja. Tahun depan dengan baru pulihnya ekonomi seusai pandemic kita memohon pemerintah untuk tidak menaikkan cukai di tahun depan," katanya beberapa waktu lalu.
(zlf/zlf)