Pupuk Kaltim Dapat Anugerah Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022

Pupuk Kaltim Dapat Anugerah Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022

Jihaan Khoirunnisa - detikFinance
Senin, 28 Nov 2022 14:06 WIB
Pupuk Kaltim Dapat Anugerah Industri Hijau
Foto: Pupuk Kalimantan Timur

Di sisi lain, Rahmad menyebut Pupuk Kaltim secara proaktif turut mendorong dekarbonisasi guna mencapai target nol emisi pada 2060, dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 32% di tahun 2030. Di antaranya melalui penerapan ekonomi sirkular dengan memanfaatkan bahan baku dari bahan atau gas buangan produksi yang masih bisa digunakan untuk mengurangi jejak karbon dari proses produksi.

Ke depannya Pupuk Kaltim juga berupaya menjadi pionir dalam transformasi industri petrokimia yang lebih hijau, sehingga dapat meningkatkan efisiensi energi secara menyeluruh di lingkungan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pupuk Kaltim terus mensinergikan aspek lingkungan dalam aktivitas bisnis perusahaan, sebagai dasar mengelola dan menggunakan sumber daya alam secara bijaksana," tambah Rahmad.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan penerapan industri hijau, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan berdampak pada perekonomian nasional. Salah satunya yaitu adanya penurunan biaya produksi dan peningkatan produksi per satuan waktu yang pada akhirnya membuat harga lebih mampu bersaing di pasar.

ADVERTISEMENT

Menurut Andi, kemampuan produk untuk bersaing akan meningkatkan total penjualan dan peluang green job. Dengan demikian secara tidak langsung mampu berkontribusi pada pendapatan negara lewat peningkatan pajak dan devisa.

Dikatakannya upaya hijau yang dilakukan industri terbukti membawa manfaat dan keuntungan. Termasuk investasi dalam bentuk pengadaan dan perekayasaan teknologi, mampu meningkatkan efisiensi proses produksi.

"Manfaat dan keuntungan lain yang diperoleh perusahaan adalah meningkatnya reputasi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen maupun pasar, yang saat ini semakin peduli tentang lingkungan. Sehingga perusahaan ke depan bisa menjaga peluang daya saing serta menciptakan kondisi yang aman bagi karyawan," papar Andi.

Kemenperin pun mendorong agar perusahaan yang telah menerapkan industri hijau dapat memperoleh preferensi bunga pinjaman dan keringanan pajak. Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus stimulan bagi industri untuk terus menerapkan industri hijau.

"Namun begitu hal ini memerlukan kerja sama yang baik antar seluruh pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan, sehingga target percepatan serta penguatan industri hijau semakin tercapai. Sekali lagi kami sampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan yang telah menerapkan industri hijau secara konsisten dan berkelanjutan," pungkas Andi.


(ncm/ega)

Hide Ads