Rita merinci larangan penggunaan bahan kimia BPA pada kemasan pangan diberlakukan di sejumlah negara. Mulai dari Prancis, Brasil, Kolombia, serta negara bagian Vermont dan California di Amerika Serikat.
"Di California sudah diberlakukan pencantuman label peringatan yang bertuliskan: 'BPA dapat menyebabkan kanker, gangguan kehamilan dan reproduksi'," jelasnya.
Rita menilai BPOM harus mengambil sikap proaktif untuk melindungi masyarakat yang menjadi konsumen AMDK galon guna ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mau menunggu ada kasus terlanjur banyak atau sudah sangat kritis baru bertindak, karena itu kalau ada persoalan harus segera ditangani. BPOM kan hadir untuk melindungi keselamatan masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Rita menjelaskan per November 2021 BPOM telah mengeluarkan Rancangan Peraturan BPOM tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM No. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Aturan ini diterbitkan guna mengantisipasi migrasi BPA pada produk galon guna ulang yang beredar masif di Indonesia.
Adapun tiga pasal yang dimuat menyatakan bahwa produsen air minum galon berbasis polikarbonat wajib memasang label 'Berpotensi Mengandung BPA' terhitung tiga tahun sejak peraturan disahkan. Menurutnya, revisi Perka BPOM No 31/2018 terkait pelabelan BPA pada galon bekas pakai polikarbonat ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya BPA.
Sementara itu, Ketua Bidang Penyakit Tidak Menular pada Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Agustina Puspitasari memaparkan BPA bekerja dengan mekanisme endocrine disruptor, khususnya hormon estrogen. Oleh karena itu, BPA dapat mengakibatkan gangguan pada sistem reproduksi.
Paparan BPA JUGA dapat menimbulkan risiko terhadap gangguan perkembangan janin, menghasilkan kondisi feminisasi janin, fetus infertilitas, menurunkan kualitas sperma, menurunkan libido, dan menyebabkan sulit ejakulasi.
"Beberapa studi terkait paparan BPA di antaranya menunjukkan adanya hubungan peningkatan konsentrasi BPA dalam urin dengan turunnya kualitas sperma," papar Agustina.
"Wanita hamil yang terpapar BPA selama pre-natal, ada pengaruhnya pada perilaku agresif dan hiperaktif, terutama ke anak perempuan," imbuhnya.
Di samping itu, paparan BPA terus menerus juga dapat mengakibatkan gangguan sistem kardiovaskular. Peningkatan paparan BPA bisa menyebabkan risiko penyakit kardiovaskular antara lain, gagal jantung, jantung koroner, aritmia (detak jantung tidak beraturan), dan hipertensi.
BPA juga berisiko menyebabkan berbagai penyakit kanker, seperti prostat, payudara, dan ovarium. Tak hanya itu, kandungan ini berpotensi meningkatkan risiko obesitas dan penyakit diabetes.
Tingginya konsentrasi senyawa BPA dalam darah bisa menyebabkan penyakit ginjal. Serta dapat menimbulkan gangguan pada tumbuh kembang anak, seperti ADHD (Attention Deficit/Hyperactivity Disorder) dan ASD (Autism Spectrum Disorder).
Simak Video "Bahas Tuntas Risiko Pelabelan yang Mengandung BPA di Kemasan Plastik"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)