Sedangkan dari sisi industri, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPRAMINAS) menilai rencana pelabelan oleh BPOM untuk kandungan BPA di atas ambang batas akan mempersehat iklim industri AMDK.
"Kami selaku pengusaha AMDK meyakini bahwa pelabelan ini tidak akan mengganggu pertumbuhan industri. Oleh karenanya, kami mendukung penuh pelabelan BPA yang dikeluarkan oleh BPOM sebagai otoritas keamanan pangan tertinggi," ujar Ketua ASPARMINAS, Johan Muliawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Johan mengatakan permintaan air minum dalam kemasan akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan penduduk di Indonesia.
"Sebagai pelaku industri, kami berkomitmen untuk terus melakukan usaha peningkatan kualitas produk air minum dalam kemasan. Usaha pelabelan BPA ini kami sikapi sebagai pemacu untuk berinovasi dan menciptakan produk AMDK berkualitas dari sisi kesehatan maupun keamanan kemasan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini selain galon berbahan polikarbonat (PC), banyak perusahaan besar AMDK yang sudah mulai beralih memproduksi galon polietilena tereftalat (PET) yang dirancang untuk penggunaan berulang. Galon PET berfungsi sama tetapi dengan harga bahan baku yang relatif lebih murah dan sehat.
Sementara itu, Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman mengatakan keputusan yang diambil pemerintah berdasarkan kajian yang mendalam sebagai upaya melindungi konsumen. Kajian ini juga merujuk pada referensi di negara-negara maju yang telah melarang penggunaan BPA.
"Label peringatan tentang kandungan BPA adalah usaha untuk memberikan kepastian bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang terjamin keamanan dan kesehatannya. Oleh karenanya, GAPMMI mengajak industri untuk saling berkolaborasi menciptakan alternatif-alternatif kemasan yang lebih aman," ucapnya.
Selain itu, Adhi juga meyakini bahwa galon berbahan dasar PET sudah banyak digunakan oleh industri AMDK besar, sehingga menjadi alternatif yang memiliki nilai kesehatan dan ekonomis lebih baik.
GAPMMI siap mendukung setiap langkah pelaku usaha untuk terus maju seiring dengan perkembangan teknologi. Adhi pun berharap dengan demikian semua pelaku usaha mematuhi ketentuan yang ada dan berpikir positif untuk mendukung tumbuh kembangnya industri.
"Kami memercayai bahwa BPOM punya skala prioritas dan telah memiliki rencana komprehensif, mana yang diatur saat ini dan mana yang kemudian. Kesemuanya tentu berdasarkan kajian ilmiah yang sahih," pungkasnya.
(ncm/ega)