Bupati Meranti Muhammad Adil menuai kontroversi karena menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi setan atau iblis. Hal itu dikarenakan dirinya tak terima soal dana bagi hasil (DBH) minyak yang dianggap semakin kecil.
Adil kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait DBH yang mesti diterima. Menurutnya, Meranti layak mendapat DBH minyak dengan hitungan US$ 100 per barel, namun yang diterima tahun ini hanya Rp 114 miliar dengan hitungan US$ 60 per barel. Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$ 100 per barel di 2023.
"Yang termiskin terbanyak di Riau itu ada di Meranti, tapi kok teganya minyak, duit kami tidak diberikan. Bagaimana cara perhitungannya ya tidak pas. Hampir 8.000 barel per hari, mulai bulan 6 sejak konflik Rusia-Ukraina harga minyak naik, tapi kok DBH turun," kata Adil dalam Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, dikutip Senin (12/12/2022).
Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam APBN dan kinerja tertentu.
DBH dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
Tujuan pemberian DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil. Pembagian DBH dilakukan berdasarkan dua prinsip, yakni by origin dan based on actual revenue. Prinsip yang terakhir itu artinya penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan.
DBH terbagi menjadi dua jenis utama, yakni DBH pajak dan sumber daya alam (SDA). DBH pajak terdiri dari DBH Pajak Penghasilan (DBH-PPh), DBH Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB), serta DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Sementara itu, DBH sumber daya alam meliputi DBH kehutanan, mineral dan batu bara, minyak bumi dan gas bumi, panas bumi, dan perikanan.
Bupati Meranti temukan beda hitungan DBH. Cek halaman berikutnya.
(aid/ara)