Pemerintah Jepang memberikan insentif uang kepada keluarga yang mau pindah dari ibu kota yakni Tokyo. Besaran insentifnya sebesar 1 juta yen atau US$ 7.670 setara Rp 199,6 juta (kurs Rp 15.600).
Insentif itu diberikan kepada anak di dalam satu keluarga. Jadi pemberiannya itu 1 juta yen per anak. Dukungan keuangan diharapkan akan tersedia selama tahun fiskal 2023. Demikian dikutip dari CNBC, Rabu (4/1/2023).
Tetapi ada batas umur bagi penerima uang tersebut, hanya untukanak-anak di bawah usia 18 tahun atau mereka yang berusia 18 tahun tetapi masih duduk di bangku sekolah menengah atas.
Penerima insentif itu nantinya harus tinggal di wilayah baru mereka. Setidaknya selama lima tahun saat bekerja. Tetapi ada konsekuensinya bagi siapa pun yang melanggar aturan akan diminta mengembalikan uang tersebut.
Langkah ini untuk mengurangi padatnya populasi di ibu kota tersebut. Selain itu, harapannya memperbaiki angka kelahiran dan mendiversifikasi populasi yang menua di lebih banyak daerah pedesaan.
Menurut Biro Statistik Jepang, pada tahun 2021, 28,9% dari total populasi Jepang berusia setidaknya 65 tahun, menandai rekor tertinggi untuk negara tersebut. Ada 14,78 juta anak berusia 0-14 tahun pada tahun yang sama, terhitung 11,8% dari total populasi, tingkat terendah yang pernah tercatat di Jepang.
j
(ada/dna)